Camat Patokbeusi Resmi Buka Acara Manasik Haji Tingkat Kecamatan Patokbeusi

Subang-koranlibasnews.com Muspika Kecamatan Patokbeusi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Manasik Ibadah Haji Tingkat Kecamatan Patokbeusi tahun 1445H/2024 M, bertempat di Aula Kecamatan Patokbeusi Sabtu 20/04/2024.

Turut hadir Kapolsek Patokbeusi yang diwakili Kanit Intelkam Polsek Patokbeusi Iptu Darsono, Camat Patokbeusi Drs.Aep Saepudin,Sekmat Patokbeusi Hendrik ,Panit Bimas Polsek Patokbeusi Aiptu H.Sodikin HK, Kepala KUA Abdul Hamid SAg,Penais KUA Yaya Azkia,Ketua MUI Kecamatan Patokbeusi H.Warsum,Ketua Muslimat NU.serta para jama’ah Haji.

Camat Patokbeusi Drs.Aep Saepudin saat membuka acara menjelaskan bahwa manasik haji merupakan suatu hal yang penting bagi para calon jamaah, sehingga para jamaah dapat mengetahui dan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan rukun wajib yang sesuai dengan ketentuannya.

Bimbingan manasik ini menjadi penting, terlebih untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kesiapan dalam mengamalkan rukun wajib haji nanti,” kata Camat Patokbeusi

Drs Aep Saepudin selaku Camat Patokbeusi juga menambahkan untuk kuota jamaah haji dua Kecamatan yakni untuk jamaah haji yang berasal dari Patokbeusi dan Pabuaran jumlahnya 109 orang sebagai rincian 65 jamaah asal Patokbeusi sedangan 44 orang jama’ah asal Pabuaran ,dan akan diberangkatkan ke tanah suci pada gelombang 1 dan gelombang ke 2 yang akan diberangkatkan pada hari Sabtu tanggal 11 mei 2024.

“ini Merupakan suatu keberuntungan bagi kita karena bisa mendapatkan kuota yang lebih banyak tahun ini dan yang hadir disini saya harap bisa seluruhnya berangkat dengan tetap menjaga kesehatan ,serta memahami peraturan, dan saling tolong menolong serta mengembangkan jiwa solidaritas selama menjalankan ibadah haji sehingga bisa menjadi haji mabrur dan mabruroh harap Camat Patokbeusi.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Patokbeusi Abdul Hamid SAg yang didampingi Penais KUA Kecamatan Patokbeusi Yaya Azkia dalam laporan menyebutkan bahwa bimbingan manasik haji merupakan amanat dari Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA  Kapolsek Ciasem Pimpin Apel Pengaman Rekapitulasi Pleno di Gedung PPK

Bimbingan manasik Haji ini akan diberikan materi sebanyak 6 hari mulai hari ini Sabtu 20 April sampai Kamis 25 April dalam sekali pertemuan akan dibimbing 2 Narasumber ini merupakan pemantapan akhir terkait dengan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kecamatan Patokbeusi terangnya.

Senada Yaya Azkia selaku Penais KUA Kecamatan Patokbeusi menyampaikan materi berkaitan dengan adab berpakaian, adab bertutur kata dan adab bertamu.

Materi ini berkaitan tentang Akhlak dalam menunaikan ibadah haji akhlak jamaah haji adalah etika yang semestinya diamalkan dalam menunaikan ibadah haji sejak berangkat sampai pulang kembali. Ujarnya

3 hal pokok yang harus diperhatikan oleh jamaah haji yakni rafats, fusuq, dan jidal.

Tiga hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197

Yang artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji, ” katanya.

“Adapun adab berpakaian di arab saudi yaitu menutup aurot, bersih, suci, rapi, diutamakan putih, menyesuaikan cuaca, sederhana”.

Penais KUA Kecamatan Patokbeusi selaku Pembimbing Manasik Haji itu juga mengatakan terdapat larangan-larangan tahawaf, Sa’i, Tahalul atau bercukur yang harus diketahui bagi calon jemaah umrah.

“Dalam ibadah umrah ada yang disebut syarat wajib dan larangan yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah umrah,” ucapnya.

Dia mengharapkan semoga materi yang singkat ini dapat menjadi bekal dan manfaat ilmu dalam melaksanakan ibadah baik selama berada di Mekkah maupun ziarah di Madinah Aal Munawarah.pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *