Lumajang-koranlibasnews.com Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML.,memberikan kebijakan terhadap semua instansi yang ada di Kabupaten Lumajang, baik instansi Vertikal maupun Horizontal di lingkungan Pemkab Lumajang harus mengenakan batik khas Lumajang, satu kali dalam satu pekan. Hal itu disampaikan Bupati saat melaunching (meluncurkan) Batik Pasir Khas Lumajang dan Grand Opening New Latansa, di Jalan A. Yani, Kelurahan Tompokersan, Kec. Lumajang, Jum’at (12/7/2019).
“Semua instansi yang ada di Kabuptaen Lumajang, untuk dalam satu hari menggunakan batik kas Lumajang,” ujar Bupati.
Bupati yang hadir sarimbit dalam sambutanya mengatakan, bahwa Lumajang ini perlu inovasi dalam hal kerajinan batik. Perlu adanya varian dan berbagai macam pilihan batik agar diminati oleh masyarakat luas. Masih menurutnya “Kita perlu mengejar varian, inovasi untuk menarik orang berminat untuk membeli batik Lumajang. Motif batik pasir ini menjadi daya inovasi baru supaya batik Lumajang lebih diminati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, Butik New Latansa, dirintis Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., dan Inspektur Kab. Lumajang, Hanifah Ekasiwi, S.E., sejak 2005 yang lalu.
Sebagai owner, Bunda Indah menyampaikan, adanya Butik New Latansa merupakan salah satu kepeduliannya terhadap pasar batik Lumajang yang saat itu masih belum memiliki media promosi dan pusat penjualan batik Lumajang.
Bahkan tidak itu saja “Saya dulu merasa sedih karena batik Lumajang tidak memiliki tempat promosi dan tempat pemasaran, ini sejak tahun 2005. Namun seiring banyaknya permintaan, maka j
pihaknya juga melengkapinya dengan batik Nusantara,” ungkapnya.
Sementara itu, Ny. Hanifah menyampaikan, keberadaan Butik itu diharapkan dapat menampung batik-batik karya pengerajin yang ada di Kabupaten Lumajang.
“Harapan kami semoga semakin banyak menampung batik dari para pengerajin di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
Sedangkan cara itu juga diramaikan dengan fashion show batik pasir dengan motif titik-titik sebagai ciri khas Lumajang.
Penulis : Kar Libas
Editor : Fikri