Pesisir barat-Koranlibasnews.com Bupati Pesisir Barat Dr.Drs agus Istiqlal, SH.,MH menyerahkan secara simbolis ktp-elektronik kepada siswa dan siswi sman 1 pesisir, di aula sman 1 pesisir tengah, Selasa (5/11).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa penyerahan ktp elektronik ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun sesuai dengan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
untuk itu, kepada seluruh siswa – siswi yang akan mendapatkan ktp elektronik pada hari ini, diharapakan dapat menjaga dengan baik dokumen negara tersebut dan mempergunakannya sesuai kebutuhan, “jelasnya.
selanjutnya, kartu tanda penduduk elektronik merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu kartu tanda penduduk, yang tercantum nomor induk kependudukan (NIK).
nik merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan dapat berlaku seumur hidup. kartu tanda penduduk elektronik merupakan dasar dalam penerbitan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat atas hak tanah, kepentingan pemilihan umum (pemilu) dan penerbitan dokumen identitas lainnya, “Pungkasnya.
Turut hadir kepala dinas disdukcapil, kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan, staf ahli Bupati, kepala DPMTSP, Inspektur, Kepala Bappeda, Kasat Pol.pp dan Damkar, kaban kesbangpol, kabag protokol dan kabag Humas.
Penulis : HumasKPB
Editor : Fikri