Pesisir bara-Koranlibasnews.com Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH menerima silaturrahmi dengan Tim Profesional Pendamping Desa, di Ruangan Rapat Batu Gukhi, Rabu (6/11).
Bupati mengatakan pendamping desa harus mampu membantu dan membimbing aparatur desa dalam mengelola dan mengurus dana desa mulai dari perencanaan, pengawasan sampai dengan pertanggung jawaban yang benar sesuai peraturan yang berlaku karena selama ini banyak kepala desa yang salah mempergunakan dan mempertanggung jawabkan dana desa karena kurangnya bimbingan dari pendamping desa, “jelasnya.
Dalam amanah Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang desa yaitu berbagai sektor baik pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa yang harus diketahui oleh tenaga pendamping termasuk tata kelolah pemerintahan desa,”ucapnya.
Selain itu, Bupati juga berharap, setiap tenaga pendamping desa, di daerah ini, semakin profesional, disiplin dan berinovasi. “Cari terobosan-terobosan.
Berikan solusi dan masukan berharga untuk percepatan keberhasilan pembangunan di desa tempat bertugas. Jangan hanya terkait dengan hal-hal yang bersifat administrasi saja,” harapnya.
Turut hadir, Plt. Kadis Pemberdayaan masyarakat dan pekon, Tenaga Ahli P3MD kab.pesisir barat, pendamping desa tingkat kecamatan serta perwakilan dari konsultan program wilayah P3MD provinsi lampung.
Penulis : HumasKPB
Editor : Fikri