PESISIR TENGAH-Koranlibasnews.com Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Ruangan ruang Batu Gukhi, Senin (14/10).
Pemkab Pesisir Barat dan Bawaslu menyepakati anggaran pengawasan Pilkada 2020 untuk Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,- milyar. Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah, mengatakan hari ini Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu telah melakukan pembahasan terakhir berkaitan dengan anggaran pengawasan Pilkada 2020.
besaran pengawasan Pilkada 2020 untuk Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,-. Lanjutnya, setelah selesai pembahasan Nominasi anggaran, maka langsung dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di ruang Batu Gukhi Setdakab Pesisir Barat.
Selanjutnya Bupati Mengatakan Dalam NPHD tersebut di jelaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat memberikan dana hibah kepada Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,- milyar, untuk melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan Pilkada Pesisir Barat.
Dengan anggaran yang dihibahkan oleh Pemkab Pesisir Barat diharapkan Bawaslu bisa melaksanakan setiap tahapan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada Pesisir Barat”, kata Bupati. Turut hadir Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP., Para OPD dan jajaran Bawaslu.
Penulis : HumasKPB
Editor : Fikri