Bangko, koranlibasnews.com -Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup H A Khafid Moein kemarin (23/8), menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2018, pada rapat paripurna DPRD Merangin.
Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Merangin tersebut, bupati menegaskan prioritas pembangunan daerah ditetapkan berdasarkan isu strategis.
‘’Selain itu juga berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam prioritas pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan beberapa hal penting,’’ujar Bupati
Hal penting itu lanjut bupati pada rapat yang dipimping Ketua DPRD Merangin H Zaidan, diantaranya kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, serta perkembangan ekonomi regional.
Sedangkan penyusunan rencana kerja pemerintah 2018, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan secara komprehensif, integral dan hilistik serta kebijakan anggaran belanja berdasarkanmoney follows program.
Kebijakan ini dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, bukan sekedar karena tugas fungsi organisasi perangkat daerah yang bersangkutan.
Untuk program prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Merangin 2018 meliputi, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatnya kualitas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
Selain itu, mengembangkan kawasan sentra produksi, kawasan ekonomi strategis dan perumahan yang berkualitas. Disamping itu juga meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berbasis pada pendidikan berkualitas dan tenaga kerja yang berkompetensi.
Meningkatkan sumberdaya manusia yang berbasis pada pelayanan kesehatan yang berkualitas. Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatakan pendayagunaan, potensi agrowisata dan pengelolaan sumber daya pertanian untuk kesejahteraan petani dn pendapatan daerah.
‘’Intinya sasaran yang diambil mencakupi semua bidang, termasuk prestasi pemuda, melestarikan budaya tradisional daerah dan wisata alam yang pada akhirnya bisa mendongrak pendapatan asli daerah,’’tegas Bupati. (Midun/teguh/humas)