Sarolangun-Koranlibasnews.com
Bupati Sarolangun H.Cek Endra mendengarkan Pandangan Umum Fraksi, Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019,pada selasa sore 16 juli 2019 pukul 16.30 wib.
Rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan,paripurna Tingkat I yang telah dilaksanakan pada hari jum’at sore 12 juli 2019 lalu Pandangan umum disampaikan pada Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 2 DPRD Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun.
Rapat Paripurna dipimpin H.Hafiz hasbiallah dan diikuti 20 anggota DPRD Kabupaten Sarolangun,dihadiri Wakil Bupati Sarolangun, Sekretaris Daerah (Sekda),para Asisten, Forkopimda dan Sejumlah SKPD Kabupaten Sarolangun
Pada paripurna kali ini,ditanggapi langsung oleh 9 orang Juru Bicara dari Masing-masing fraksi,menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan.
Usai penyampaian pandangan Umum terhadap KUPA dan PPAS dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun, kesembilan berkas yang sudah di tanda tangani di serahkan langsung kepada Bupati Sarolangun H.Cek Endra, untuk ditanggapi pada Rapat Paripurna Tingkat 1 Tahap 3 mendatang.
Penulis : Pen Libas
Editor : Fikri