Bupati dan Wabup Apresiasi Monitoring KPK RI, Terhadap Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi

Merangin-Koranlibasnews.com Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H Mashuri, Selasa(14/5), sangat mengapresiasi monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi di Pemkab Merangin untuk tahun anggaran 2018, yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin itu, diikuti seluruh pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

‘’Kita sangat perlu bimbingan KPK, agar pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, berjalan lancar tanpa menyalahi hukum,’’ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

Pada acara tersebut, hadir utusan dari KPK RI Kepala Satgas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Aida Ratna Zulaiha dan Inspektur Provinsi Jambi diwakili Ir Ainul Irfan.

Aida Ratna Zulaiha pada paparannya menegaskan, capaian renaksi 2018 Kabupaten Merangin berada di posisi sembilan, dengan sebanyak 52 capaian. ‘’Capaian ini harus terus ditingkatkan lagi,’’ujarnya. Selain itu, Aida Ratna Zulaiha juga memaparkan titik-titik rawan korupsi di pemeritah daerah (Pemda).

Diantaranya soal perencanaan APBD yang didalamnya bisa terindikasi terjadinya pembagian dan pengaturan ‘jatah’ proyek dan ijon proyek. ‘’Meminta dan menerima hadiah atau sesuatu pada proses perencanaan APBD juga rawan terjadi. Begitu juga dengan penganggaran APBD, dimana pada pembahasan dan pengesahannya rawan adanya uang ketuk palu,’’terang Aida.

BACA JUGA  Walau Belum Ada'Sentuhan' Pemda Lamsel,Legenda Pantai ONARIA Tak Pudar Di Makan Usia.

Titik rawan lainnya lanjut Aida Ratna Zulaiha, pada pelaksanaan APBD terjadi mark-up. Korupsi di Pemda lanjut Aida, juga rawan terjadi di pada pengeluaran perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi. ‘’Pada pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik dan proses penegakan hukum, juga sering ditemukannya kasus tindak pidana korupsi,’’tegas Aida lagi.

Penulis : Edo Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *