BKAD Lampung Barat Digoyang Isu Korupsi,LBH LIBAS Siapkan Laporan Kejati Lampung

Oplus_131072

LAMPUNG BARAT-Koranlibasnews.com Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Indonesia Barometer Analys Study (LIBAS) secara resmi menyatakan sikap terkait dugaan penyimpangan anggaran di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat. Tak main-main, lembaga kontrol sosial ini tengah bersiap melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung.

​Ketua Umum DPP LBH LIBAS, Fikri Yanto, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan bahan keterangan (Full Bucket), ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2024–2025.

Bacaan Lainnya

​Fikri menjelaskan, salah satu poin paling mencolok adalah pos Belanja Barang Pakai Habis yang nilainya mencapai Rp 2.833.970.370,00. Anggaran fantastis ini digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), kertas, cover, hingga bahan komputer.

​“Kami menduga kuat terjadi mark-up harga satuan. Selain itu, tim kami di lapangan menemukan adanya indikasi manipulasi administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang disulap seolah-olah benar secara formal, padahal di baliknya ada potensi kerugian negara,” tegas Fikri Yanto dalam keterangan resminya.

​Selain belanja ATK, LBH LIBAS juga menyoroti adanya pos belanja tak terduga yang tidak dijelaskan peruntukannya secara transparan kepada publik.

​Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BKAD Lampung Barat periode 2024–2025, total realisasi anggaran yang ditandatangani oleh Sumadi, S.Ip., M.M. selaku Pengguna Anggaran dan Aswin selaku Bendahara Pengeluaran mencapai Rp 203.680.981.081,00.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Salurkan Paket Sembako

​“Dari total angka tersebut, kami menaksir kerugian negara yang timbul dari berbagai item kegiatan mencapai miliaran rupiah. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi dugaan kesengajaan untuk memperkaya diri atau kelompok,” lanjut Fikri.

​LBH LIBAS menilai lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Lampung Barat menjadi celah bagi oknum untuk melakukan praktik korupsi terselubung.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, LBH LIBAS akan membawa berkas temuan ini ke ranah hukum.
​“Kami segera melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum dan Bupati Lampung Barat untuk menindak tegas pejabat yang terlibat. Jangan sampai slogan ‘Beguai Jejama’ dinodai oleh praktik korupsi,” tutupnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BKAD Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap dan rencana pelaporan oleh LBH LIBAS tersebut.

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *