Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir BRIPKA M. HARTONO, bersama Surakati Damanik SH (Lurah Tambangan), Serma J. Purba (Babinsa), Gugus Tugas Covid 19 Kelurahan Tambangan, pada hari Jumat (17/09/2021) sekira pukul: 11.00 wib sampai dengan selesai bertemlat di Jln. Sukarno Hatta Lk. I Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Menghimbau secara Humanis kepada Bapak Ahmad Zen yang akan melaksanakan kegiatan Resepsi Pernikahan Anaknya pada Hari Sabtu, Tanggal 18 September 2021 agar tetap mematuhi Instruksi Walikota Nomor 188.45 / 6507 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 sesuai dengan Point Kesatu Huruf m bahwasannya untuk kegiatan Resepsi Pernikahan dan Hajatan (Kemasyarakatan) maksimal 50 % dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan Tidak Ada Hidangan Makanan Ditempat dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat (Memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer, menjaga jarak dan serta di awasi oleh Satuan Tugas COVID 19 Kecamatan dan Kelurahan).
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada yang melaksanakan Hajatan agar, Tidak menyediakan hiburan / Keyboard, Tidak Menyediakan Makanan di Tempat, Menyediakan Thermogun / Alat Suhu Tubuh, Menyediakan Masker, Menyediakan Tempat Cuci Tangan, Menyediakan Handsanitizer, Membatasi Kegiatan Pesta hingga Pukul 18.00 Wib.
Selanjutnya menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara,, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi