Subang-koranlibasnews.com Wabah COVID-19 yang telah berlangsung hampir 1 tahun ini menyisakan banyak dampak yang dirasakan hampir seluruh masyarakat di semua lapisan.
Dampak ini kemudian direspon oleh Pemerintah pusat dengan dikeluarkannya kebijakan tentang pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya wabah COVID-19 baik dalam hal usaha perekonomian yang dijalankan atau kehidupan perekonomian kesehariannya.
Bantuan sosial yang dimaksudkan tentunya diberikan kepada masyarakat dengan ketentuan yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan.
Sesuai Hal tersebut, untuk menjaga ketahanan ekonomi Nasional bagi warga terkena dampak wabah COVID-19, Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021 ini.
Bripka Budi Setiawan yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya Polsek Patokbeusi Jajaran Polres Subang bersama petugas Pos unit Patokbeusi juga staf Pemdes Rancajaya melakukan sambang Door To Door sekaligus monitoring pemberian Bantuan Sosial Tunai Kemensos tahap awal di tahun 2021 dari Pemerintah pusat jumat 15/01/21.
Pada Kegiatan Penyaluran bansos BST tersebut Bhabinkamtibmas juga Babinsa yang berperan sebagai pengawasan penyaluran BST mendampingi Kades Rancajaya serta perangkat Desa.
Ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News Bripka Budi Setiawan selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Sebanyak 431 orang Warga Desa Rancajaya yang mendapatkan BST Kemensos yang mana warga tersebut diluar dari warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) atau pun Program Keluarga Harap (PKH) maupun (BPNT) juga Bansos Provinsi dan Bansos Pemda, yang mana dampak dari adanya wabah pandemik Virus Corona (Covid-19)
Kegiatan Penyaluran BST Kemensos ini dengan mendatangi sebagian langsung ke rumah-rumah warga yang menerima bantuan agar tidak terjadi kerumunan guna mencegah penyebaran virus covid-19 ujar Bripka Budi Setiawan.pungkasnya
Penulis : Uta Libas
Editor : Fikri