Subang-Koranlibasnews.com Rapat minggon desa merupakan sarana bagi aparat pemerintahan desa dan warga masyarakatnya untuk bersilaturahmi dan bertatap muka dengan membahas berbagai permasalahan yang ada di desa tersebut.
Rapat minggon desa melibatkan seluruh perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa, MUI, ketua RT dan RW, kader PKK/Posyandu, para Toga, Tomas, warga masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polri.
Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi Polres Subang Bripka YUDI YANTO menghadiri rapat minggon desa di balai Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi dalam rangka silaturahmi dan memberikan pesan-pesan kamtibmasnya yang membahas tentang keamanan lingkungan kepada warga masyarakat Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Rabu 04/09/19.
Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas diantaranya yakni Hindari kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan dalam keluarga, Jaga kekompakan Aparatur Dusun dan saling kordinasi Aparatur Desa dengan
BhabinKTM/Babinsa Juga indari Narkoba & Miras Dan yang terakhir sosialisasi Oprasi patuh lodaya 2019 dari tanggal 29-08-2019 s/d 11-09-2019, agar para pengguna Kend.R2/R4 mempersiapkan surat-suratnya Bripka YUDI YANTO menambahkan himbauan mengenai pelaksanaan ronda malam secara rutin dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan rapat minggon desa tersebut Bhabinkamtibmas Desa Rancajaya ini mengingatkan kepada para ketua RT dan RW agar para tamu yang datang di wilayahnya wajib lapor selama 1X—24 jam guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Senada Kapolsek Patokbeusi Kompol SARJONO S.ip Menyampaikan,Kegiatan rapat minggon desa tersebut merupakan sarana Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan penjelasan tentang kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dilingkungan pungkasnya.
Penulis : Asep.A/Uta
Editor : Fikri