Bhabinkamtibmas Ciketing Udik Terima Penyerahan Senjata Tajam dari Warga, Cegah Potensi Tawuran

Bekasi Kota–, Aipda Hendro Suwito, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik, bersama Iptu Jamingan, Kanit Binmas Polsek Bantar Gebang, berhasil mencegah potensi tawuran dan mengamankan tiga senjata tajam (sajam) dari warga di Kampung Ciketing Timur RT 001/RW 006, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Jum’at (31/1/25).

Ketiga sajam tersebut terdiri dari dua celurit dengan panjang masing-masing 130 cm dan satu parang sepanjang 100 cm.

Penyerahan sajam ini bermula dari upaya warga mencegah terjadinya tawuran. Dalam aksi pencegahan tersebut, salah satu sajam terjatuh dan diamankan oleh Bapak RW 06 dan Ketua RT 002/006. Selanjutnya, sajam tersebut diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Hendro Suwito, SH untuk kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimusnahkan.

Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Ciketing Udik. Kecepatan respons dan kerjasama warga dalam mengamankan sajam tersebut patut diapresiasi. Hal ini mencegah potensi terjadinya tindak kekerasan dan menjaga kondusifitas lingkungan.

Aksi preventif seperti ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Dengan adanya kerjasama yang baik antara warga dan aparat keamanan, diharapkan potensi konflik dan tindak kriminalitas dapat diminimalisir. Keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat kelurahan terbukti efektif dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan keamanan di masyarakat.

Langkah pemusnahan sajam yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota juga merupakan langkah yang tepat dalam mencegah potensi penggunaan sajam untuk tindakan kriminal. Hal ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Red/ST

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Jalin Kekompakan Apartur Pekon Suka Agung Bersama Warga Cor Jalan Setapak Menuju Pemakaman Umum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *