Sergai-koranlibasnews.com
Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Kesuma beserta Kades dolok sagala bpk Efendi dan kadus monitor terjadinya angin puting beliung di dsn I desa dolok sagala kamis pkl 15.15 dirumah.bpk muheni yg mengakibatkan rumah warga rusak ringan dan rusak berat dikeseluruhan desa dolok sagala sebanyak 29 rumah yang terkena angin puting beliung ditaksir kerugian -+ Rp 100.000.000 seluruh desa dolok sagala dan tidak ada korban jiwa.
DASAR kegiatan,,
1. UU No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI
2. Surat Perintah Kapolres Sergai dengan nomor : SPRIN/566/VII/PAM.4.5/2021.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat Tanggal 23 Juli 2021, pukul. 09.00 Wib di Dsn I desa dolok sagala kec dolok masihul Kabupaten Sergai
Giat berlangsung dengan situasi hingga saat sekarang ini masih aman dan terkendali, terima kasih.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi