Lampung Selatan- Koranlibasnews.com Dalam rangka Pengamanan Mudik lebaran 1442H/2021,Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution,SH.S.IK.MM beserta jajaran Polres Lamsel gelar Rapat Kordinasi (Rakor) bertempat di Gedung ASDP Cabang Bakau Heni pada (16/04/2021)
Acara Rakor tersebut di gelar dengan melibatkan stakeholder terkait antara lain: Bupati Lampung Selatan yang diwakili Asisten I Suprianto,MMGeneral Menejer ASDP Bakauheni Solikin,M.Mar,Pihak Gapasdap Bakauheni,Syahbandar kelas V pelabuhan Bakauheni ,Kodim Lamsel dan jajarannya, Dinas Perhubungan Lamsel,Dinas Pariwisata Lamsel,Menejer Angkasa Pura Radin Intan II,Dinas Kesehatan Lamsel,Kepala Satpol PP Lamsel dan instansi terkait lainnya.
Rakor tersebut dimaksudkan,selain pengamana Operasi Krakatau 2021seperti tahun sebelumnya juga sekaligus sosiali terkait himbawan pelarangan mudik dimasa Pandemi Covid-19 yang sudah di canangkan Pemerintah Pusat.
Kabag OPS polres Lamsel Oscar mewakili AKBP Zaki membuka dengan beberapa pemaparan nya.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar hajat kemanusiaan, Dimana Oprasi Ketupat ini kita laksana setiap tahun pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dimana operasi ini juga masih dalam siatuasi Pandemi Covid-19.Adapaun larangan kepada masyarakat untuk mudik didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mentri Perhubungan No 24 tahun 2021,dan Surat Edaran Satgas Penangan Covit19 Pusat No 13 tentang peniadaan Mudik hari Raya Idhul Fitri tahun 2021 dan juga pengendalian penyebaran Covid-19 selam bulan suci Romadhon”.Paparnya
Disampaikan juga bahwa Polres Lamsel sendiri akan menurunkan personil sebanyak 267 personil yang akan di tempatkan di beberapa titik pos chek poin dan pos PAM dengan melibatkan personil instansi terkait. Pemerintah sendiri telah menetapkan pelarangan mudik bagi masyarakat dimulai tanggal 06 s/d 17 mei 2021.
Kapolres Lampung Selatan dalam acara Rakor sosialisasi itu mengharapkan kepada segenap instansi terkait yang hadir untuk bersama sama bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita adalah pelayan masyarakat,dan sesuai petunjuk pak Kapolda kita dalam mendirikan Pos PAM,Pos chek Poin kalau bisa di jadikan satu,(bergabung)ada Polisi,ada TNI,ada Satpol-PP,ada pihak Dinas Kesehatan,ada Personil Dishub.Pelaksana pelarangan mudik bagi masyarakat yang dimulai tanggal 06 samapai 17 mei ada Pengecualian itu seperti orang orang yang bukan dengan tujuan mudik entah itu karna mengantarkan orang yang sakit,atau mengantarkan orang yang meninggal.Bagi masyarakat dengan tujuan mudik,apapun ceritanya harus puter balik”.Tegas AKBP Zaky.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri