Bejat Seorang Ayah di Grogol Petamburan Tega Cabuli Anak Tiri

 

Jakarta – Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya. Perbuatan pelaku terungkap setelah aksi pelaku diketahui sang ibu.

Aksi rudapaksa ayah tiri berinisial RDP (40) tersebut ternyata dilakukan berulang-ulang. Tak terima dengan hal itu, ayah kandung korban MAKT melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. 14/01/2021

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, aksi pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya telah dilakukan dari tahun 2018.

img-20210114-wa0192

Dijelaskannya, korban suka bercanda dengan tersangka, namun tersangka sering kali iseng memegang payudara korban.

“Perbuatannya dilakukan saat ibu korban sedang bekerja, tersangka yang hanya berdua dengan korban lalu mencabuli dengan memasukkan tangannya ke dalam vagina korban,” ungkap Kombes Ady.

Sang ibu yang mengetahui hal Itu, lalu melaporkan kepada ayah kandung korban hingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

img-20210114-wa0190

“Atas dasar laporan itu, pelaku RDP berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak.

Sumber: Humas Polres Metro Jakbar

 

Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Aktor Pesinetron Sekaligus Model Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *