Beberapa Kepsek Kecamatan Bengkunat Diduga Selewengkan Dana Bos TA 2020-2021 Serta Abaikan UU KIP

Pesisir Barat-koranlibasnews.com Pendidikan adalah hak dasar setiap manusia, dan juga sebagai usaha sadar yang terencana.

Namun pada kenyataanya, dalam hal pelaksanaanya seakan-akan tidak sadar dan tidak terencana.

Bacaan Lainnya

Warga negara generasi bangsa ini, yang merupakan penerima program wajib belajar dirampas haknya.

Cipung selaku Ketua Tim Investigasi Media Libas News mengatakan, apabila pelanggaran dalam pelaksanaan pendidikan seperti itu terus di biarkan, itu akan menjadi bencana besar.

Karena menurut kami, bila segi pendidikan kita rusak hari ini, maka rusaklah negri ini kedepan.

Maksud dan tujuan kami, kembalikan lembaga pendidikan ke pungsi semula, yaitu tempat pendidikan yang bukan sarana Ajang Bisnis untuk meraup keuntungan.

Karena pendidikan kita menganut sistem nirlaba bukan waralaba kata Cipung jumat (04/03/2022).

Lebih jauh Penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kerap kali dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum kepala sekolah (kepsek) Khususnya Dikecamatan Bengkunat.

Hal tersebut kali ini diduga terjadi di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN),di Kecamatan Bengkunat diantaranya SDN 18 Krui Pekon Bandar Dalam juga Beberapa SDN Lainnya.

padahal sesuai Amanat Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) yang dimaksudkan untuk mengetahui penggunaan dana yang dikucurkan pemerintah kepada instansi secara transparan perlu kiranya mendapat perhatian pihak terkait.

Sebagaimana laporan yang diterima Tim Investigasi Media Libas News LSM dari masyarakat Kecamatan Bengkunat atas adanya dugaan penyelewengan dana BOS dari tahun 2020-2021 sampai dengan 2022 pada beberapa sekolah SDN yang berada di Kecamatan Bengkunat yang meminta menanyakan dan melaporkan jika hal yang disampaikan benar adanya.

Ketua Tim Investigasi Media Libas News Cipung mendatangi beberapa Sekolah Dasar Negeri tersebut untuk meminta klarifikasi atas aduan masyarakat dan meminta pihak sekolah untuk memberikan penjelasan atas penggunaan dana BOS.

Namun sudah beberapa kali didatangi, pihak sekolah selalu mengatakan kepala sekolah tidak berada ditempat.

Kami ingin meminta penjelasan dari kepala sekolah mengenai penggunaan dana BOS, jika pihak sekolah benar melaksanakan penggunaan dana BOS tidak perlu takut dan silahkan menjelaskan agar tidak ada fitnah,”jelasnya.

Dari hasil data, di katakan Cipung, pengaduan orang tua siswa yang kami kumpulkan, data-data pengaduan tersebut sudah di full baketkan dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden RI Secara tertulis.

Kenapa harus kami laporkan kepada presiden RI ???. Sesuai intruksi Presiden No 5 tahun 2004 tentang percepatan pembrantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Maka dari itu, pembagian tugasnya di bagi mejadi tiga institusi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian.

Data hasil investigasi pengaduan orang tua siswa yang di lampirkan secara tertulis,dari kami Tim Investigasi Media Libas News akan layangkan ke Mabes Polri,Polda Lampung dan Polres Lampung Barat terang Cipung.

Karena, delik aduan orang tua siswa yang menjadi korban terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Barat ujarnya.

Kami berharap, kepada Institusi Polri kususnya Polres Lampung Barat Agar menindak lanjuti hal tersebut secara serius dan profesional dalam penanganan kasusnya dalam hal ini LAPDU ke Tim Investigasi Media Libas News Karena bagaimanapun juga, yang menjadi korban adalah anak cucu kita, ini nasib anak cucu kami kedepan, generasi bangsa yang telah di jamin hak dan kewajibanya dalam rangka pelaksanaan program wajib belajar.

Dalam waktu dekat, akan melayangkan surat secara tertulis kepada Tiga Institusi Hukum, yakni KPK, Kejagung, dan Polri, terkait keluhan dan pengaduan orang tua siswa yang jadi korban akibat kebijakan ulah oknum-oknum pelaksana pendidikan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat Khususnya Di Kecamatan Bengkunat pungkasnya.

Penulis : Tim Libas

Sumber : Wali Murid

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  H. DEDEN RAHMAT.Sp Dapat Apresiasi Dari Masyarakat Desa Ciwaringin Sebagai Bapak Pembangun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *