Bea Cukai Gagalkan Pembawaan Ilegal Benda Cagar Budaya di Palembang

Palembang-Koranlibasnews.com Bea Cukai Palembang bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan upaya pembawaan ilegal Benda Cagar Budaya (BCB) melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang,

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang. “Penindakan bermula saat tim kami melakukan pemindaian bagasi keberangkatan menggunakan mesin X-Ray dan menemukan citra mencurigakan yang diduga merupakan Benda Cagar Budaya,” ujar Achmad.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapati indikasi tersebut, Bea Cukai Palembang segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas mengamankan 21 koli barang bukti yang berisi berbagai artefak bersejarah.

Adapun barang yang diamankan antara lain kendi, cawan, dan gerabah; patung arca dan logam-logam kuno; perhiasan dan koin kuno; senjata tradisional seperti trisula dan keris; serta teko porselen, tembaga, dan berbagai benda antik lainnya. Berdasarkan hasil identifikasi awal, barang-barang tersebut diduga kuat termasuk dalam kategori Benda Cagar Budaya yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Achmad juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam pengawasan dan perlindungan warisan budaya nasional. Ia menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen nyata Bea Cukai dalam menjaga kekayaan sejarah daerah agar tidak berpindah tangan secara ilegal.(fijai)

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120
BACA JUGA  Ketahanan Pangan 20% Di Salurkan Peratin Pekon Lintik Berupa 1000 Bibit Alpokat pada Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *