Sambas–koranlibasnews.com Dinilai lalai dalam mengurus masyarakatnya, Desa Sungai Rambah Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas ini,bantuan PKH dan BPNT hanya diperuntukkan untuk orang yg mampu.
Sudah sekian lama dari awal pendataan hingga sekarang sebagian masyarakatnya tidak pernah tersentuh bantuan PKH dan BPNT itu,malahan yg mendapatkan bantuan tersebut justru dari golongan yang mampu, ada yg mempunyai mobil, pengusaha Ayam daging,sesuai yang dilihat dari struktur bangunan rumahnya yg sangat elit.
Sewaktu awak media Libas menemui salah satu warga yang tidak dapat bantuan itu menjelaskan bahwa bantuan PKH dan BPNT di sini kebanyakan dari keluarga,kerabat aparat desa Sungai Rambah itu,kami sudah berusaha mengusulkan tapi kata salah satu petugas Desa mengatakan bantuan ini sudah terdata dipusat dan datanya tidak bisa diubah,katanya.
Seharusnya perangkat Desa Sungai Rambah Khususnya Kepala Desa Harus bijaksana dan berkewajiban untuk melakukan vetifikasi data kependudukan warganya terutama masyarakat pra sejahtera yg dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah.Karena sudah ditegaskan dalam Permensos No.1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Penulis : Supri Libas
Editor : Redaksi