Bangunan di Tanah PJT di Bongkar dan di Tertibkan Oleh Dinas PUPR Kota Bekasi.

Bekasi (Jawa Barat) libasnews.com – Selasa 10/10/17. Bangunan yang berdiri di tanah lahan milik PJT sebanyak 126 Bangunan terutama Rumah Tinggal yang berada di  Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Kali Baru,  Kecamatan Medan Satria,  Kota Bekasi. dengan melibatatkan berbagai unsur baik dari pihak muspida dan muspika yg berada di Kecamatan Medan Satria. Secara serentak berjaga jaga dilokasi tempat pembongkaran dan penertiban bangunan yang berada dilingkungan RW 01,02 Kelurahan Kali Baru, Medan Satria. Pelaksanaan pembongkaran dan penertiban mulai pukul 08,, 00 wib hingga selesai.

Menurut, Kepala Seksi Kelayakan dan Penertiban Bangunan Dinas PUPR Kota Bekasi,  Ibu Deni Aprilia, mengatakan kepada newsinvestigasi86. pembongkaran bangunan permanen sebanyak 126 Bangunan Rumah Tinggal yang berada dibantaran kali irigasi atau tanah  milik PJT di Kota Bekasi.

Namun sudah bayak dimanfaatkan oleh warga masyarakat  dengan membangun rumah tinggal,   sehingga dari Dinas PUPR Kota Bekasi bersama aparat Kelurahan dan Kecamatan melakukan penertiban bangunan tersebut.
Deni Aprilia mengatakan, sebelumnya ada pembongkaran dan penertiban khususnya telah dilakukan sosialisasi dan telah dihimbau dengan surat teguran pertama dan kedua,  bahwa pada tanggal 10 oktober 2017, akan dilakukan pembongkaran dan penertiban khususnya lahan yang berada dimilik tanah PJT. Sehinga dengan surat teguran tersebut warga masyarakat telah melakukan pembongkaran bangunan nya dilakukan sendiri. Dalam pembongkaran dan penertiban khususnya ada juga warga masyarakat yang sempat protes, namun setelah dijelaskan dengan keberadaan bangunan rumah tinggal nya adalah lahan tanah milik PJT, yaitu dapat memahami, tak mengerti, akhirnya dengan kesepakatan warga masyarakat  tersebut menerima bangunannya utuk di bongkar dan ditertibkan.
Sarana lokasi yang awal mulanya tanah milik PJT ini nantinya akan dilakukan pembanguan sarana jalan utuk kendaraan, yang akan menjadikan dua arah mulai dari pintu air kelurahan harapan mulya hingga sampai kolong play over jembatan layang kranji,  serta juga akan di buat pada sisi jalannya yaitu ruang tata hijau (RTH)  guna untuk kelestarian dan tempat penghijauan yang nantinya dapat terlihat Indah dengan adanya sarana taman  di jalan Anternatif diwilayah Kelurahan Harapan Mulya, KaliBaru  Kacamata Medan Satria, Kota Bekasi. Ujarnya
Dalam pelaksanaan saat newsinvestigasi86. Menghubungi, Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Andiyanto, mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi sedang meningkatkan keteriban bangunan yang berada dilahan milik PJT, sehubungan sarana lahan tersebut akan digunakan sebagai sarana meluaskan jalan arus kendaraan, sehingga akses utuk jalan kendaraan dapat luas, serta menghindari kemacetan yang ada dijalur jalan protokol atau jalan raya utama. Menyikapi dalam hal pembongkaran danvpenertiban bangunan rumah warga masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, menurut laporan anak buah, dilapangan tidak adanya perlawanan atau protes keras dari warga, bila adapun warga masyarakat yang protes itu hanya sebagian yang pada saat sosialisasi belum menyimak dan paham, namun setelah adanya diberikan keterangan  dan pemahaman warga masyarakat  dapat menerima dengan apa adanya karena bangunan mereka berdiri di lahan tanah milik PJT. Sehingga pelaksanaan pembongkaran dan penertiban  berjalan kondusif. Tuturnya pada newsinvestigasi86. Pungkasnya (Saiful/Tri Yanto)
LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Merangin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *