Pacitan-Guna memutus mata rantai covid 19 diwilayah kabupaten Pacitan diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid 19. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat diwilayahnya.(Minggu,13/12/2020)
Dalam kesepatan ini Sertu Wahyu Tri Suseno Babinsa 0801/10 Punung Kodim 0801 Pacitan melaksanakan patroli dalam rangka untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid 19 guna memutus mata rantai peredaran virus corona (covid-19) di Obyek wisata Goa Gong Deso. Bomo Kec. Punung Kabupaten Pacitan, serta untuk menyadarkan pengunjung tentang pengunaan masker di tempat obyek wisata Goa Gong baik dari dalam daerah Kabupaten Pacitan maupun luar Daerah.
“Salah satu tugas babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teroterial diwilayah binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin patroli dalam rangka memutus mata rantai covid 19 dengan menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat serta ke pengunjung wisata Goa Gong kita lakukan penyampaian dengan cara yang santun untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19.” Ujar Sertu Wahyu Tri Suseno.
Kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan di daerah wisata goa gong pada hari libur tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Punung khususnya kabupaten Pacitan pada umumnya.
Contributor: Tio / Barata