Merangin-koranlibasnews.com
“Antisipasi peredaran virus corona
Pemerintah kabupaten merangin menyatakan PERANG melawan virus corona dan warga dilarang berkumpul/mengadakan kegiatan yang menyebapkan berkumpulnya masyarakat,
Hari ini Jum’at tanggal 27 Maret 2020 babinkantibmas beserta Kasat Intelkam mendatangi salah satu warga dusun 5 Tsm karang rejo desa bukit beringin kecamatan bangko barat kabupaten merangin profinsi jambi yang hendak melaksanakan pesta pernikahan anaknya pada tanggal 29/03/2020 mendengar informasi tersebut pihak kepolisin kabupaten merangin yang di wakili babinkantibmas dan kasat intelkam mendatangi rumah saudara AWR yang hendak adakan pesta tersebut.
“AWR, sepakat untuk menunda pesta pernikahan anaknya demi kebaikan bersama dan demi pencegahan virus corona dan awr pun menandatangani surat kesepakatan/surat himbauan dari kapolri tersebut, namun ahad nikah anaknya tetap dilaksanakan oleh kedua mempelai dan cuma dihadiri keluarga saja.
AIPDA Haryono selaku babinkantibmas menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah dan kurangi kegiatan yang menyebapkan berkumpulnya warga, “Aipda Hariono, “ya baru saja kita lakukan himbauan kepada saudara bapak Awr agar tidak melanjutkan pesta pernikahan anaknya yang menimbulkan berkumpulnya masyarakat, ungkap Aipda Hariono
Lanajut keterangan Aipda Hariono,
“Saya menghimbau kususnya masyarakat bukit beringin agar saling pengertian dan mematuhi maklumat kapolri dan himbauan pemerintah untuk perang melawan virus corona ini agar tidak menjalar ke sanak saudara dan orang sekeliling kita,. “tutup Aipda Hariono.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri