Atensi Pencegahan Covid19, Kapolres Sergai Tegaskan Semua Kades Dan Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Sergai-koranlibasnews.com
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inmendagri no 29 Tahun 2021 dan Optimalisasi Pelaksanan PPKM Mikro Tingkat Desa Kelurahan Kepada Para Camat, Kepala Desa dan Pengusaha di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Tujuan kegiatan sesuai Inmendagri No. 29 Tahun 2021 dan Penerapan PPKM Mikro dapat tersosialisasi kepada Kepala Desa, lelaku usaha dan Masyarakat Umum.

Bacaan Lainnya

Para Camat, Kepala Desa, Pelaku Usaha dan Masyarakat dapat Memahami tentang Inmendagri No. 29 Tahun 2021 dan Penerapan PPKM Mikro pada Desa/Kelurahan pada Penanganan Covid19, Jumat (06/8) pukul 10.00 WIB s/d Selesai di Lapangan uji praktek SIM Polres Sergai.

libasIMG-20210807-WA0017

Kapolres Serdang Bedagai memaparkan daerah Wilkum Polres Serdang Bedagai yg terpapar Covid-19.

Data grafik covid-19, tanggal 20 Juli pada saat merayakan hari Idul Adha, grafik yang terpapar sangat meningkat sampai saat ini.

Para Pimpinan usaha agar terapkan Prokes kepada karyawannya, karna jika karyawan terpapar ini bisa memaparkan pada Pekerja lainnya dan pemilik usaha.

“Bupati Serdang Bedagai saat ini telah membuat 2 cadangan tempat isolasi yaitu komplek Istana Replika Sultan Serdang dan GOR di Perbaungan,”tandasnya.

Dikatakannya, para Kepala Desa dalam PPKM Mikro silahkan buat rumah isolasi mandiri yang layak pakai untuk Masyarakat terkonfirmasi Covid19.

Pada saat ini cadangan tempat tidur dan tabung oksigen di rumah sakit di kabupaten sangat terbatas, apabila Covid-19 meningkat terus menerus, kita tidak dapat menanggulangi tempat tidur dan tabung oksigen.

libasIMG-20210807-WA0016

“Untuk Pesta boleh dilaksanakan dengan syarat 25 % yang hadir dari kapasitas tempat namun harus memperketat protokol kesehatan,”tegas Kapolres.

Dijelaskannya, Covid19 bukan hanya menularkan kepada Lansia, Pralansia, bahkan balita pun bisa terpapar Covid19, ini karna Orang tua melanggar Prokes.

Para Pedagang,Rumah Makan boleh buka dengan membatasi Jam Operasional hingga pukul 20.00 Wib dan 25% kapasitas disediakan.”Pada kegiataan keagamaan juga dibatasi 25% pada Pelaksanaanya dalam PPKM Level 3 di Kab. Serdang Bedagai,”ujarnya.

Polri bersama Intansi terkait dan Pemerintah terus lakukan kegiatan Ops Yustisi, PPKM dan Vaksinasi dalam menurunkan angka penyebaran Covid19.

Satgas Desa termasuk relawan dan para Pengusaha saling bahu membahu, bagaimana kita menangani Covid19 ini tidak menyebar di wilayah kita.”Kita akan lakukan pelatihan kepada Perawat dan Relawan untuk 3 T (Testing, Tracing, dan treatment) dalam penanganan Covid19. Para Camat, Kepala Desa serta Gugus Tugas agar lakukan Pengecekan prokes kepada masyarakat, “pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten II, Nina Deliana menuturkan Inturksi ini kita dinyatakan Zona Orange Level 3.

Pandemi Covid 19 yang semakin meningkat di Indonesia membuat pemerintah pusat harus melakukan tindakan tegas, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa tingkat penularan Covid19 masih tinggi dan perlu upaya penanganan yang lebih serius dalam kegiatan masyarakat.

Meningkatnya angka penularan Covid19 yang semakin tinggi, Presiden Republik Indonesia melalui Intruksi Menteri dalam negeri no 29 Thn. 2021 memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penangan Covid 19 di Desa.

“Kita berterima kasih kepada bapak kapolres yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Inmendagri no 29 Tahun 2021 dan Optimalisasi Pelaksanan PPKM Mikro Tingkat Desa/ Kelurahan,”bebernya.

LO Provinsi Penanganan Covid19, Ir. H. Irman menyanlmpaikan bagaimana kondisi Kab. Serdang Bedagai LO, akan melaporkan kepada Gubsu terkait Penangangan Covid19.

Pemprov sudah memfasilitasi dalam kebutuhan Vaksin Covid19, dan Jika Ada yang membutuhkan Dana APBD Provinsi akan kita kordinasikan.

“Provinsi sumut sangat serius dalam pemanganan covid19, Provinsi akan terus membantu semaksimal mungking dalam penanganan Covid19,”tutupnya.

Hasil dari pertemuan adalah Para Kepala Desa, Pelaku Usaha Mendukung Program Pemerintah Dalam Penanganan Covid19 sesuai dengan Inmendagri No. 29 Tahun 2021 dan Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Mikro Tingkat Desa/Kelurahan.

Turut Hadir dalam kegiatan yaitu
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Bupati Sergai diwakili Asisten I, Nina Deliana, Kadis PMD Ikhsan, Kadis Kesehatan Pemkab Sergai Dr. Bulan Simanungkalit, Para PJU Polres Serdang Bedagai, Para Camat Se Kab. Serdang Bedagai, Para Kepala Desa Kab. Serdang Bedagai dan Para Pengusaha Kab. Serdang Bedagai.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Mantab...!!!! Kolaborasi Kades Marjanji Ir. Jasmahadi Dan Pihak Perkebunan Dalam Penanganan Sementara Akses Jalan Yang Rusak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *