Bekasi-Koranlibasnews.com
Sesuai Arahan Kapolda metro Jaya, Soal Prokes Demi Memutuskan Mata Rantai Virus Covid 19, Kapolsek Tarumajaya AKP Edi Suprayitno, SH, MH, Langsung bergegas Bersama Muspika, Menuju Lokasi Pariwisata Air Transera Water Park Kota Harapan Indah Boulevard Sektor VI, Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/05/2021)
” Setibanya Kapolsek Tarumajaya Bersama Muspika Dan Beberapa Anggota Personil Polsek Juga Personil TNI Koramil, Satpol PP Langsung Berkomunikasi Dengan Pihak Manajemen Transera Harapan Indah.
” Pihak Nya Mengaku Atas Arahan Kapolda metro Jaya,Kami bersama Tiga Pilar Langsung Menindak lanjuti dan berkordinasi Dengan Pihak Manajemen Transera Guna memutuskan Penyebaran Wabah Virus Covid-19, Untuk Tempat wisata Air Transera Water park segera melakukan Penutupan Sementara, Ujar Kapolsek Tarumajaya
” Selain itu, AKP Edi Suprayitno, Mengatakan Menyangkut Situasi Pandemi covid 19 ini, Yang Masih menyelimuti Negeri ini. Sehingga semua menjadi Tugas Tanggung Jawab Bersama Agar masyarakat Tetap Sehat dan jauh dari Wabah Covid 19 ini.Ucapnya AKP Edi
” Dikatakannya, Sambung ,AKP Edi, Pihak Nya Juga Akan Melakukan Berbagai Kegiatan Untuk Keselamatan Masyarakat Khususnya Wilayah Hukum Polsek Tarumajaya Kata Edi, Baik Dari Segi himbauan dan juga Dari Segi Keamanan Serta Membagikan Masker untuk Warga Sekitar, Agar Dapat Mengantisipasi Penyakit Yang Saat ini Masih Menyelimuti Negeri ini. Ungkapnya Kapolsek Taruma Jaya AKP Edi Suprayitno, SH, MH.
Kapolsek juga ingatkan untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan, 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun/Handsanitizer, Menjaga jarak massa (Social Distancing) dan Menjaga jarak sehat (Physical Distancing) serta Menghindari Kerumunan massa dan Mengurangi Mobilitas/Perpindahan/Pergerakan, Guna Mencegah dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona/Covid-19, Sehingga Tercipta Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Pungkasnya.
Penulis : Syarif Libas
Editor : Fikri