APH Di minta Segera Panggil Dan Periksa kepala Sekolah SDN 21 Krui Yang Nekat selewengkan Dana Bos.

Pesisir barat-koranlibasnews.com.
dunia Pendidikan Di kabupaten Pesisir barat Kembali tercoreng oleh oknum kepala Sekolah dasar negeri 21 Krui kecamatan bengkunat yaitu”Romyati Yang di duga Nekat selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah
(Bos) Hal ini terungkap berdasarkan Hasil Uji informasi Dan Konfirmasi kepada salah Satu wali murid.

Dan pada dasar sekolah adalah tempat Proses belajar-mengajar dan juga di butuhkan tempat yang Nyaman untuk Siswa-siswi SDN 21 Krui untuk belajar.

Justru Sebaliknya oknum kepala sekolah SDN 21 Krui ini membiarkan atap gedung juga lantai keseluruhannya hampir rusak parah baik itu infrastrukturnya dan juga ruang kelasnya juga Rusak parah
dan sudah berlangsung lama sekali padahal ada bantuan oprasional sekolah yang konon entah di gunakan untuk apa?

Menurut keterangan salah seorang wali murid,berinisial (KT)ketika disambangi awak media Ini di kediamannya mengatakan”SDN kami ini sudah sejak dari dulu seperti itu tidak pernah di perbaiki jangankan di perbaiki seperti nya Di sengaja, dan di biarkan rusak parah” katanya dengan nada kesal.

Masih kata (KT) Seperti bapak lihat sendiri dinding nya hampir habis catnya Dan Plafonnya hampir habis, dan atapnya pun sudah banyak bocor dan ada juga yang tidak beratap lagi jadi hal tersebut sangat memperihatinkan sekali tempat proses belajar mengajar tersebut sudah sangat tidak layak lagi dan jauh dari nyaman sama sekali hampirlah di sebut seperti kandang sapi.

Hasil konfirmasi melalui Pesan singkat WhatsApp kepada ROMYATI selaku kepala sekolah menyampaikan bahwa bapak kordinasi dan Konfirmasi saja sama bapak samhan.

Terkait Hal tersebut kepala sekolah DDN 21 Krui Ini Menentang permendekbut NO. 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah Reguler.

Disisi Lain hasil kordinasi dan Konfirmasi awak media kepada pak samhan beliau memaparkan Pesan ibu”ROMYATI,tolong jangan kalau sekolah kami mau beritakan ungkap pak samhan.

di mohon kepada dinas terkait agar menindak lanjuti hal di atas dan juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Agar segera memanggil dan memeriksa Romyati selaku kepala sekolah

penulis : Nurman libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Penyerahan SK Kepengurusan AMPHIBI Kota Medan Oleh DPP AMPHIBI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *