APEREAISASI WARGA, POLSEK PAMENANG UNGKAP RANMOR

Merangin, libasnews.com – Polsek Pamenang Polres Merangin Polda Jambi berhasil ungkap kasus ranmor empat pencuri kendaraan bermotor (ranmor) di simpang alas Desa muara belengo Kecamatan pamenang Kabupaten merangin .

Ke empat tersangkanya yakni M.Y alias Bin RN umur 24 tahun warga desa keroya Kecamatan pamenang Kabupaten merangin ,S alias SOL bin BUS umur 21 tahun desa keroya kecamatan pamenang kabupaten merangin , H alias BIBI bin A.K umur 19 tahun desa Lubuk Bumbum kecamatan Margo tabir Kabupaten merangin dan S alias LIHIN bin AS umur 28 tahun desa keroya kecamatan pamenang kabupaten merangin.

Bacaan Lainnya

Sedang korbannya warga simpang alas Desa muara belengo Kecamatan pamenang, Kabupaten merangin, sudah membuat laporan atas kehilangan sepeda motor YAMAHA JUPITER Z warna merah marun dan sepeda motor YAMAHA VIXION warna abu- abu ke polsek pamenang.

Informasi diperoleh, dinihari itu korban sedang jaga ronda malam sekitar jam 23.00. wib dan sebelum ia memakirkan di dalam rumah jam 19.00 wib tepatnya di ruangan dalam rumah laku ia pulang tepatnya jam 05 00 wib pagi hari .
ia melihat pintu depan rumahnya terbuka. Kemudian dia membangunkan anak dan istrinya menanyakan prihal sepeda motor yang di parkirkan di dalam rumahnya itu , setelah itu mereka keluar secara bersama dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di dalam rumahnya.

BACA JUGA  Jarang Kesorot Kamera' PROVOS kodim 0420/Sarko Sangat Antusias Amankan Lokasi Pembuka'an TMMD ke 111

Korban langsung keluar dari rumahnya sambil berteriak maling. Bersama dengan masyarakat dia kemudian melakukan pencarian dan melaporkan atas kejadian perkara coras tersebut ke polsek pamenang .
Selanjutnya Kapolsek pamenang Akp.S.NABABAN.SH.MH melaui panit Reskrim polsek pamenang ungkapkasus ranmor dan melakukan pengembangan pada hari jumat tanggal 02 maret 2018 unit reskrim polsek pamenang telah melajukan penangkapan terhadap empat orang di duga melakukan curas dan ramor ,adapaun sebelum di lakukan penagkapan tiem unit reskrim polsek pamenang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan di peroleh informasi bahwa hari jumat tanggal 2 maret 2018 .
tepat nya pukul 14.30 wib akan ada transaksi jual beli sepeda motor di duga hasil ranmor di daerah kebun sawit KDA jelantang.
lalu sekitar pukul 17.30 wib.sesuai informasi di lakukan penggerebekan ke empat pelaku ranmor beserta tiga unit sepeda motor dua roda .
lalu ke empat pelaku ranmor di gelandang ka mako polsek pamenang guna di lakukan penyelidikan yang lebih lanjut.(Hendri)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *