Pekalongan-koranlibasnews.com Jajaran Polres Pekalongan terus melakukan imbauan kepada masyarakat salah satunya dengan pemasangan spanduk disejumlah kawasan rawan kejahatan. Pemasangan spanduk ini di klaim jitu untuk menekan angka aksi kriminalitas.
Imbauan itu berisi tulisan yang intinya masyarakat di imbau untuk mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor.Dalam spanduk tersebut masyarakat juga diminta untuk ikut mencegah tindak pidana curanmor, salah satunya dengan memasang kunci ganda dan memarkirkan kendaraan ditempat yang aman.
AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H,. mengungkapkan, pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
“Melalui pesan ini, diharapkan masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri dengan memarkirkan kendaraan, khusunya roda dua dengan kunci tambahan,” ungkapnya.
Tak sampai disitu saja, pihaknya juga meminta kepada masyarakat Kab. Pekalongan untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kejahatan. Serta menjadikan dan menciptakan situasi Kab. Pekalongan kondusif, pinta Ipda Heru.
Penulis : Riki Libas
Editor : Redaksi