Anggota Polsek Bekasi kota Tangkap Perampas HP

BEKASI – Seorang sopir angkutan kota (angkot) nyaris dihakimi massa setelah dipergoki merampas HP milik remaja (ABG) berusia 13 tahun.

Modus pelaku , sebelum merampas berpura pura meminjam HP milik korban.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni menyebutkan tersangka, Frengky, 27, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota tak lama setelah massa menangkap pria yang sehari hari bekerja sebagai sopir angkot itu.
“Tersangka nyaris dihakimi warga, beruntung anggota kami cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka,” kata kapolsek, Senin (2/11/2020).

Kompol Armayni menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kampung Dua ,Blok C, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada Minggu (1/11/2020).

Bermula saat korban, MD, tengah sendirian memainkan HP di pinggir jalan, kemudian datang tersangka menghampiri korban.
“Tersangka lalu meminta korban menyerahkan HP nya dengan alasan dipinjam yang nanti akan dikembalikan,” ucap Armayni.

Namun permintaan lelaki warga Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur itu ditolak korban.

Allhasil, pelaku merampas HP dari genggaman korban dan langsung kabur melarikan diri.
Korban yang kaget, spontan berteriak dengan menyebut pelaku sebagai maling berkali kali.

Teriakan korban memancing perhatian warga yang langsung memburu dan menangkap pelaku.

“Kami mengimbau kepada para orangtua supaya lebih memperhatikan anak anaknya untuk tidak memainkan handphone di pinggir jalan mengingat saat ini kasus seperti itu tengah marak terjadi,” ujar kapolsek.

(Tio)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik Dalam Penegakan Hukum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *