Anggota DPRD Subang H.MANAF HADI PERMANA BIN SARNA Reses Di Dusun Simpang Desa Mandala Kecamatan Sukasari

Subang-Koranlibasnews.com Selama dua hari,selasa dan rabu (25-26/02/2020) adalah reses anggota DPRD Kabupaten Subang masa sidang 1 tahun 2020, seperti yang dilakukan H.MANAF HADI PERMANA BIN SARNA Politisi  dari Fraksi Partai Demokrat itu menyerap aspirasi di Dusun Simpang Desa Mandala Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang yang terpilih pada Pileg 2019, H. MANAF yang biasa di panggil sehari-hari mengundang pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait dari dapil 5  yakni Kecamatan Sukasari, Pamanukan, LegonKulon,PusakaNagara,PusakaJaya

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200226-WA0033

Menurutnya, agenda ini dibuat memang untuk anggota DPRD bertemu dengan masyarakat.

Ia memilih Dusun Simpang Desa Mandala Kecamatan Sukasari sebagai tempat reses karena masuk Dapil 5.

Banyak hal yang disampaikan masyarakat mulai dari hukum, ekonomi dan banyak masalah lainnya.

Sementara itu Tim sukses EDY D DORES JR juga REBING membenarkan selama dua hari ini (selasa dan rabu) menurut agenda mulai dari tanggal 24 sampai 28 February H.MANAF HADI PERMANA BIN SARNA anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Demokrat mengadakan kegiatan reses.

LibasIMG-20200226-WA0034

Untuk menjaring aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan, infrastruktur, sumberdaya dan yang lain,” ungkapnya.

Ditambahkan,kemudian kebutuhan dari aspirasi masing-masing konstituen anggota DPRD diformulasikan dalam kegiatan usulan-usulan di jaringan aspirasi.

Dalam reses di dua lokasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi Partai Demokrat ini menerima banyak keluhan dan usulan dari masyarakat salah satunya permasalahan pembangunan.

Banyak pembangunan infrastruktur jalan setapak, jalan desa, jalan kabupaten, irigasi, sarana tempat ibadah, rumah tidak layak huni, honor guru ngaji dan peralatan untuk pertanian,ujar EDY D DORES JR.

Semua usulan dari masyarkat dari kedua wilayah tersebut nantinya akan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten.

Insya Allah hampir semua usulan menjadi skala perioritas nantinya Jelasnya.

Di tempat yang sama Ustad MUID mengungkapkan setelah pelaksanaan reses tersebut usulan dan aspirasi masyarakat yang menjadi kebutuhan akan diperjuangan di pembahasan kedepan.

Insya Allah kita dapat memperjuangkan dan memasukan ke musrenbang sehingga bisa masuk ke skala prioritas di dalam program anggaran yang termuat di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) nantinya. Pungkasnya

Penulis : Uta libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kapolsek Ciasem Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Sukamandi Jaya Masa Bhakti Periode Tahun 2024–2032

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *