Subang-Koranlibasnews.com Anggota DPRD Subang periode 2019-2024 untuk pertama kalinya melakukan reses di dapil 5 yakni Kecamatan Pusakajaya Pusakanagara Pamanukan,Legon Kulon, dan Sukasari bertempat di kediaman Ir. H. KHOERUL ANAM Desa Pusakajaya kecamatan Pusakajaya kabupaten Subang.
Selama reses yang dihitung mulai tanggal 20,23,24,26,27,dan 30 Desember tahun 2019
Anggota Dewan dari Praksi Demokrat H.MANAF HADI PERMANA BIN SARNA,akan menyerap aspirasi masyakat, utamanya terkait usulan pembangunan Infrastruktur juga Pertanian.
H. MANAF HADI PERMANA di sela-sela Reses nya mengatakan hasil aspirasi masyarakat melalui Musrenbang tingkat kecamatan, dan Musrenbang tingkat kabupaten kita akan dorong melalui reses ini dan Alhamdulillah hari ini kita Reses di Desa Pusakajaya Kecamatan Pusakajaya kabupaten subang.
Masyarakat silakan menyampaikan aspirasi yang memang dibutuhkan oleh masing-masing Desa terkait pembangunan ungkap H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA.
Dikatakan H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA Reses merupakan salah satu pintu masuk bagi Masyarakat menyampaikan usulan terhadap berbagai pembangunan juga usulan lainnya untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Subang, agar dijadikan program di tahun yang akan datang.
Pada umumnya, usulan yang disampaikan warga melalui reses anggota Dewan ini, antara lain minta dibangunkan, perbaikan jembatan, jalan usaha tani, jalan umum,peralatan olahraga, perbaikan drainase dan jalan yang rusak serta sarana prasarana lainnya.
Di akhir acara Reses Anggota Dewan DPRD Kabupaten Subang H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News mengatakan Akan memfasilitasi Pendirian Badan Hukum Bagi UMKM juga bidang Pertanian.
Salah satu permasalahan dalam pengembangan UMKM adalah keterbatasan akses untuk pembiayaan dan pembuatan badan hukum.
H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA mengungkapkan bahwa apapun bentuknya dana aspirasi harus berbadan hukum sampai Menhumkam.
H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA juga berencana akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk membuat badan hukum .
Terkait teknis pembuatan badan hukum tersebut, H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA akan bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Lebih lanjut H. MANAF HADI PERMANA BIN SARNA menegaskan, program yang diimplementasikan itu tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga pembelajaran bagi pelaku UMKM ekonomi kreatif untuk bisa semakin meningkatkan daya saing pungkasnya
Penulis : Uta Libas
Editor : Fikri