Sulteng-Koranlibasnews.com Sekretaris Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sulawesi Tengah Jemmy Tehardjo menegaskan insan pers dalam menjalankan profesinya harus memiliki keterkaitan erat dengan dinamika agenda Keterbukaan Informasi (KI) yang berjalan di suatu daerah. “Karenanya, setiap insan pers, terutama jajaran media pers yang menjadi jaringan FPII harus memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut,” kata JeM.
Pemimpin Redaksi Kabartoday.com itu menilai, sejak diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jalannya agenda keterbukaan informasi (KI) di Sulawesi Tengah, praktis bergerak sangat lamban bagaikan kura kura dan Siput. “Agenda keterbukaan informasi (KI) di Sulteng berjalan sangat lamban, seperti kura-kura dan siput, ” Ucap wartawan senior Kota Palu itu.
Dia mengisyaratkan, kondisi itu terjadi karena minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait anggaran terhadap program keterbukaan informasi yang dijalankan oleh Komisi Informasi untuk menjalankan tupoksi sebagai lembaga yang Independent. “Komisi Informasi adalah satu-satunya lembaga negara non struktural didaerah ini, yang diberi wewenang UU untuk mengawal dan menjalankan UU KIP, namun eksistensi lembaga itu terkesan kurang mendapat suport pemerintah daerah,” tegas Jemmy. saat memimpin delegasi jaringan media FPII dalam kegiatan sosialisasi UU KIP di Tanaris Cafe Jalan Juanda Kota Palu, Kamis (7/10).
Dicontohkan, dalam RAPBD Sulteng Tahun 2020 suport anggaran untuk kelembagaan Komisi Informasi hanya sebesar Rp. 400 juta, yang anggaran sebesar itu untuk bayar gaji komisoner dan honor staf saja tidak cukup untuk satu tahun mata anggaran.
“Bagaimana mau menjalankan sidang gugatan transparansi jika anggaran selalu di batasi.”Ujarnya Karenanya, Jemmy berpendapat, butuh gerakan bersama untuk menggelorakan agenda keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah agar nantinya masyarakat dapat mengetahui apa yang dijerjakan pemerintah selama ini. “Yaa memang butuh gerakan bersama untuk menggelorakan agenda keterbukaan informasi didaerah kita, termasuk support dan dukungan kawan-kawan pers agar mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” tandasnya.
Jemmy juga menyarankan, agar kelembagaan Komisi Informasi sudah harus menjalankan tupoksinya secara progresif, sehingga bisa mempercepat pencapaian implementasi UU KIP di daerah ini.
Penulis : Tim Libas
Sumber : Set-Wil Sulteng
Editor : Fikri