Adanya Dugaan Mark Up Anggaran DD Tahun 2022-2023,Inspektorat Tanggamus Jadwalkan Kembali Pemanggil Kakon Antar Brak dan Staf

Tanggamus-koranlibasnews.com Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa tahun 2022 sampai 2023 Kakon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Tanggamus Akan Segera Memanggil Kepala Pekon Antar Brak dan Staf Pekon juga BHP.

Hal itu dikatakan Seketaris Inspektorat Tanggamus Gustam saat dikonfirmasi Tim Investigasi Media Libas Grup melalui pesawat Seluler Sabtu 17/02/2024, Ia akan segera kita panggil secepatnya ungkapnya.

Bacaan Lainnya

“Secepatnya akan kita panggil Kepala Pekon Antar Brak beserta Staf juga BHP terkait adanya aduan dugaan Mark Up Anggaran”,ujar Gustam .

Gustam menegaskan secepatnya akan kita panggil, terkait lambatnya pemanggilan aduan,Ia mohon maaf dikarenakan situasi seperti ini adanya hajat nasional yakni Pemilihan umum 2024 .

Pihak nya akan segera menindaklanjuti dengan mekanisme kerja sesuai tahapannya dalam perkara tersebut dan tentunya akan sesuai aturan yang berlaku.

Kami akan segera memanggil Kepala Pekon Antar Brak dan Staf juga BHP atas dasar informasi tersebut.

Rencananya beberapa hari kedepan akan dikumpulkan bersama Tim Pemeriksa Inspektorat.

Akan kita lihat laporan pemeriksaan tahun anggaran 2022 dan 2023″ ungkapnya.

Diterangkan Gustam, langkah pertama pihaknya akan melihat laporan hasil pemeriksaan inspektorat Pekon Antar Brak tahun 2022 lalu lanjut ke tahun 2023.

Nanti akan dikaji ulang apakah ada kejanggalan atau ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Setelah itu, apabila disinyalir terjadi penyalahgunaan, inspektorat kabupaten Tanggamus akan menaikkan statusnya menjadi Pemeriksaan Khusus atau pemeriksaan investigasi dan langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

BACA JUGA  Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasihhati : Wartawan Jangan Takut !!"

Sebelumnya diberitakan ( Viral !!! Ketua Umum DPP LBH LIBAS Desak Inspektorat dan APH Tanggamus Panggil Kepala Pekon Antar Brak dan Staf )

Yang di Duga kuat adanya Mark Up Anggaran di setiap Kegiatan yang bersumber Dari Dana Desa/APBN Tahun 2022 dan 2023.

Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH,Pasalnya dalam setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Pekon Antar Brak Tahun 2022 sampai 2023.

Berdasarkan data yang kami miliki adanya Dugaan Mark Up Anggaran melalui beberapa kegiatan tidak sesuai dengan daftar Rencana Pengguna anggaran Dana Desa (DD) khusus Tahun 2022 sampai 2023 yang diduga tidak dilaksanakan ada dua titik terkait rabat beton yang panjang 100 meter belum di kerjakan.

Akan tetapi fakta di lapangan yang sudah dikerjakan di Dusun Sidomukti 1 sedangkan di Dusun Sidomukti 2 sampai hari ini belum dikerjakan.

Hal itu Berdasarkan hasil Investigasi dan data yang kami miliki adanya dugaan perbedaan dengan data yang dimiliki dan yang sudah dikerjakan oleh pihak Pemerintah Pekon Antar Brak.

Sehingga timbul dugaan Mark Up dan Kerugian Negara yang bersumber Dari Dana Desa/APBN Tahun 2022 sampai tahun 2023.pungkasnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *