Ada Potensi Kerugian Negara, Irda Tanggamus Malah Cuek?

Tanggamus-koranlibasnews.com muncul dugaan kuat adanya dugaan korupsi, Pemerintah Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung  semakin menjadi sorotan publik.

Bahkan, dugaan penyelewengan semakin mengerucut terhadap permasalahan adanya potensi mar’ap pada paket kegiatan pembangunan di segala sektor bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2018-2019 oleh Kades SUBHAN.

Bacaan Lainnya

Tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung  mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Daerah (Irda) Tanggamus.

Tapi sayang warga masyarakat Desa Tanjung Agung “” HARUS MENUNGGU DAN MENUNGGU ADANYA SURAT PERINTAH TUGAS MAU SAMPAI KAPAN”” itulah ungkapan para warga pada Tim Investigasi Media Libas News.

Padahal warga masyarakat berharap pihak Irda Kabupaten Tanggamus turun ke Desa Tanjung Agung apa pun bentuk nya namun tetap harus ditelusuri dan diusut tuntas,ujar salah satu tokoh masyarakat kamis 21-05-2020.

Atas dugaan kuat tersebut, atas nama warga masyarakat Desa Tanjung Agung yang sudah resmi melaporkan pada pihak yang berwajib dan berkomponten di bidangnya mendesak Irda Tanggamus untuk melakukan pemeriksan terhadap Kepala Desa Tanjung Agung KAKON SUBHAN.

Sementara itu, setelah adanya laporan pengaduan warga masyarakat Desa Tanjung Agung, pihak Irda Tanggamus seolah -olah pembiaran terkesan cuek Dan Menghindar malah di benturkan dengan aturan, aturan yang mana lagi padahal secara keseluruhan admitrasi pelaporan sudah di Terima dari mulai poto kegiatan pekerjaan,tanda tangan warga,RAB yang di selewengkan apa yang di butuhkan sudah memenuhi unsur semuanya.

Seharusnya pihak Irda Tanggamus respon dan kroscek langsung melakukan pemeriksaan terhadap KAKON SUBHAN selaku Kades Tanjung Agung.

Ketika di konfirmasi via telepon seluler pihak Irda Tanggamus dengan gagahnya mengatakan lagi menunggu surat perintah tugas dari atasnya itulah hasil kutipan Tim Investigasi Media Libas News dengan pihak Irda Tanggamus.

Padahal kegiatan pemberdayaan juga pembangunan infrastruktur,sarana dan prasarana di Desa Tanjung Agung yang menggunakan sumber Dana Desa anggaran tahun 2018-2019 patut di duga oleh KAKON SUBHAN tidak di realisasikan sepenuhnya sudah jelas menjadi dasar kecurigaan warga masyarakat Desa Tanjung Agung.

Ketika di mitai keterangan Ketua Tim Investigasi Media libas News yang juga Juru bicara pendampingan Masyarakat Desa Tanjung Agung FIKRI YANTO.SH Menurutnya, pemeriksaan tak hanya pada dugaan adanya kegiatan fiktif, namun pihak Irda Tanggamus juga harus menggali adanya potensi kerugian Negara lainya tersebut jelasnya

Terkait surat pengaduan warga masyarakat Desa Tanjung Agung sudah di Terima oleh pihak Irda Tanggamus hampir dua pekan masih berada di Irda Tanggamus tapi sayang belum diaudit hingga kini.

Penulis : Tim Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  H Al Haris: PGRI Harus Solid dan Maju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *