ADA APA DENGAN KONTRAKTOR CV. NACITA KARYA BERDALIH BENCANA ALAM

Pesisir Barat-Koranlibasnews.com CV. NACITA KARYA selaku kontraktor proyek pembangunan pembuangan air balai benih Perikanan di Pekon/Desa Ulok Manik kecamatan Pesisir Selatan kabupaten Pesisir Barat.

terkesan abaikan mutu dan kualitas pembangunan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pihak kontraktor enggan menjawab pertanyaan Awak Media Libas News seputar kualitas pekerjaannya dan terkesan fokus pada aturan pemeliharaan proyek dengan melakukan perbaikan bangunan jika terjadi kerusakan selama 6 bulan.

LibasIMG-20191218-WA0031

Menurut keterangan tukang yang sedang berkerja di proyek tersebut mengatakan tinggi talut kiri dan kanan dengan volume 180 m ketebalan 12 cm ungkap pekerja saat di konfirmasi Awak Media Libas News beberapa hari yang lalu.

Menurut hemat saya pengerjaan talut tersebut pantas rentan jebol atau ambruk.

Di lihat dari bawah lantainya hanya dengan komposisi adukan biasa bukan pakai adukan campur batu split.

setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan yakni kontraktor CV.NACITA KARYA mengatakan pernah rusak karna paktor alam atau banjir dan tanah tempat pembuangan sampah padahal hal tersebut yang di ucap kan nya hanya alasan nya saja konon pekerjaan ini senilai dua ratus satu juta rupiah tersebut dalam hal ini tidak ada kematangan konsultan memperidiksi debit air yang akan datang.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Pekon Ulok Manik turut menanggapi pernyataan yang dilontarkan pihak CV.NACITA KARYA terkait proyek pembuatan pembuangan air Balai benih perikanan yang berada di Pekon/desa Ulok Manik dikatakan, jika pernyataan rusak dan diperbaiki secara tidak langsung mengindikasikan jika perkerjaannya tidak melihat sisi mutu dan kualitas.

Karena baru selesai, meski belum di PHO, mereka sudah berbicara rusak dan perbaiki.

Kata-kata faktor bencana alam yang dilontarkan oleh pihak kontraktor adalah indikasi kemungkinan pekerjaannya asal-asalan,tegasnya.

Tokoh masyarakat lainya juga berharap pihak PU khusus nya PU Kabupaten Pesisir Barat dalam melakukan PHO tidak hanya melihat dari sisi ukuran panjang ataupun volume pekerjaan menyangkut kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, akan tetapi lebih fokus kepada persoalan mutu dan kualitas pekerjaan yang mengacu kepada asas manfaat dan ketahanan bangunan sesuai perencanaan awal.

Apalagi, mengingat saat ini dimedia banyak beredar kabar beberapa proyek bahkan rusak sebelum berumur tahunan.

Saya kira sekarang banyak yang rusak sebelum berumur tahunan, mestinya dinas PU lebih hati-hati dalam melakukan PHO,tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak dinas PU Kabupaten Pesisir Barat dalam hal ini bidang Binamarga belum dapat dikonfirmasi terkait proyek tersebut.Pungkasnya

Penulis : Nurman Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  KONI TANGGAMUS RESMI DI LANTIK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *