Ada Apa Dengan Ketua Kelompok Bpnt Kumpulkan ATM Dan PIN Penerima Manfaat

Tangamus-koranlibasnews.com Dugaan penyimpangan pelaksanaan Program bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kembali tercium di wilayah Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, kamis 12-03-2020.

Indikasi dugaan penyimpangan tersebut berkat laporan sejumlah warga penerima program BPNT kepada Awak Media Libas News.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu warga Dusun Sido Maju kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pencairan dana BPNT tersebut harus diserahkan kepada Ketua Kelompok Maju Mandiri padahal selain untuk pencairan dana BPNT, kartu ATM tersebut sebagai transaksi ketika uang Akan dicairkan.

Hal yang sama juga disampaikan warga Dusun Negela sari.

LibasIMG-20200312-WA0045

Menurutnya salah satu keluarganya mengaku ketakutan saat mendapat penjelasan terkesan intimidasi dari Ketua Kelompok Maju Mandiri Yang Mengelola Bantuan Pangan Non Tunai BPNT.

Warga Dusun Campang Muara juga sama Ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News terkait Kartu ATM juga Nomor PIN sampai hari ini tidak tau ungkap Penerima BPNT yang Aneh nya lagi bahkan Ketua Kelompok Manju Mandiri”MAT SAURI mengatakan pada Penerima program BPNT mengatakan ” Anda sudah menyalahi aturan karena mengambil sendiri uangnya ke ATM, apagunanya ada Ketua Kelompok kalau mengambil sendiri, saya tidak bertanggung jawab jika nanti datanya terblokir dan tidak dapat bantuan lagi,Ungkap Warga Dusun Campang Muara kepada Awak Media Libas News menirukan penjelasan dari Ketua Kelompok Maju mandiri pendamping BPNT tersebut.

Warga Dusun Komering juga mendapatkan Program BPNT Menurut, awalnya sejumlah penerima dana BPNT mengambil langsung ke Kantor Pos, namun pemerintah menerapkan system transfer melalui perbankan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan.

Namun warga Dusun Komering yang mendapatkan program BPNT ,harus menyerahkan kartu ATMnya yang tidak tau nomer PINnya kepada oknum Ketua Kelompok Maju Mandiri tersebut, dengan alasan memudahkan pencairan sehingga warga bisa langsung menukarnya dengan beras 10 KG,telor 10 Biji juga tempe dua biji Dan Labu.

Di lain tempat warga Dusun Batu Agung juga sama mengatakan saat di mintai keterangan Awak Media Libas News .

Awalnya beberapa keluarga tidak menyerahkan kartu ATM dan yang tidak tau nomer PINnya ,karena kami yang tidak bisa menggunakan ATM, tapi karena dianggap bersalah dan diancam tak dapat BPNT lagi terpaksa kami serahkan juga kepada Ketua Kelompok Maju Mandiri, Ujar warga Dusun Batu Agung yang menerima program BPNT itu.

Di sisi lain menurut warga Dusun Curup mengatakan Meski belum ada keterangan, apakah tindakan tersebut merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ?

Namun apakah Ada tindakan tersebut dianggap melanggar aturan mekanisme pencairan BPNT.

Menurut Tim Investigasi Media Libas News seharusnya Kordinator Pendamping Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang berada di Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Tim Investigasi Media Libas News menjelaskan, dalam aturan pendamping seharusnya menolak meski KPM meminta untuk mengambilkan uang pencairan tersebut melalui ATM, apalagi jika dengan sengaja meminta kartu ATM termasuk Personal Identification Number (PIN)

Tim Investigasi Media Libas News juga dengan tegas, seharusnya Ketua Kelompok Maju Mandiri beserta pendamping adalah mendampingi dan memberikan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penggunaan dan pencairan dana Program Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT).

Diduga Ketua Kelompok Maju Mandiri MAT SAURI ataupun petugas pendamping yang melakukan pengkondisian untuk kolektif itu tidak dibenarkan secara prosedur, karena tugasnya hanya mendampingin dan memberitahukan cara penggunaan kartu ATM tersebut,Jelas Tim Investigasi Media Libas News.

Sementara sebelumnya di kutip Menteri Sosial beberapa pekan yang lalu menegaskan, pemerintah dan petugas pendamping memberikan penjelasan dan melaksanakan program sesuai mekanisme sehingga tujuan PKH bisa tercapai secara maksimal. Pungkasnya

Ditempat Terpisah MIDI selaku pembantu BPNT kecamatan Pugung ketika Dikonfirmasi VIA Henponya mengatakan”Apa Yang Dikatakan Ketua kelompok Maju mandiri Itu tidak benar Yang Benar dalam 1 Bulan 150 Ribu Bukan 300 Ribu dan pendampingnya bukan saya pendampingnya pak jalal.paparnya

Penulis : Tim libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kepala Pekon Kayu Hubi Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2021 Ke 90 KPM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *