ACARA PERPISAHAN SDN 05/VI KUNGKAI KEC. BANGKO TIDAK MENDAPAT IZIN DARI KEPALA UPTD

Merangin, libasnews.com – Mirisnya acara perpisahan ini tidak di ketahui oleh kepala UPTD
Saat di jumpai awak media libas news di ruang kerjanya.
Dia membenarkan isu tersebut.
“Memang benar isu itu sampai saat ini belum ada surat undangan dari pihak sekolah SDN 05/VI KUNGKAI. sedang kan SDN yang lain yang juga mengadakan acara perpisahan semua ada surat undagan nya untuk UPTD.
himbuh AL FIKRI. Selaku kepala UPTD.
Sedangkan untuk acara perpisahan dana yg di ambil dari murid sebanyak 135.000 seratus tiga lima ribu per siswa dari 24 siswa.
Keterangan dari kepala sekolah KARTINI Spd.

Untuk acara perpisahan ini kami telah melakukan rapat komite dan wali murid.
Kalau masalah dana 135.000. itu sudah kesepakatan wali murid dengan ketua KOMITE
Kami pihak sekolah hanya mempasilitasi tempat acara.” Pungkasnya (Midun)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Romi Pimpinan Media Bhayangkara : Bukan  Hak Dan Kewenangan Kasipenkum Untuk Men-Justice Kami

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *