78 Pelanggar protokol kesehatan Ditambora Jakarta Barat, Terjaring petugas gabungan

JAKARTA – Kesekian kalinya Polsek Tambora Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Tambora.

“Hari ini kita gelar operasi yustisi di tiga tempat berbeda. Adapun hasilnya didapati sebanyak 78 pelanggar yang ditindak,” kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Selasa (15/12/2020).

IMG-20201215-WA0026Faruk menambahkan, dari 78 pelanggar yang ditindak, rinciannya 69 pelanggar diberikan sanksi sosial, sedangkan 9 pelanggar memilih diberikan sanksi administrasi.

“Total mencapai Rp 1,2 juta,” tambah Faruk.

Ia berharap, kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

“Tentunya selalu patuhi protokol kesehatan dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” imbuhnya

( Syarif )

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Peratin Pekon Bedudu Bersama Anggota DPRD Lampung Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tempat Ibadah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *