6 Tersangka Curanmor Dari Probolinggo Dan Banyuwangi Di Tangkap Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang-koranlibasnews.com Jaringan pelaku Curanmor antar Kabupaten Pobolinggo dan kabupaten Banyuwangi tidak berkutik saat berhadapan dengan Tim Cobra. Komplotan pelaku Curanmor ini tercatata pernah melancarkan aksinya di beberapa daerah. sementara terungkap 2 Tkp berada dalam wilayah Hukum Polres Lumajang, 3 Tkp berada diluar wilayah hukum Polres Lumajang yaitu di Jember, Situbondo dan Mojosari Mojokerto.(3/7)

Ke 6 pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang. 4 orang tersangka diketahui warga Kecamatan tongas dan ditangkap di Kabupaten Probolinggo atas nama dianataranya
1. Sujak ( 54) Alamat Dusun Krajan Desa Curah Tulis Kec Tongas Kab Probolinggo
2. Solehudin (43)tahun Alamat Dusun Krajan lor Desa Klampok Kec Tongas Kab Probolinggo 3. Abdullah (30) tahun Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas wetan Kec Tongas Kab Probolinggo 4. Ach.Sohim (34) tahun Alamat Dusun Kapasan Desa Tongas Wetan Kec Tongas Kab Probolinggo

Bacaan Lainnya

Sedangkan 2 pelaku lainnya yang sempat kabur berhasil dibekuk oleh Tim Cobra dengan upaya paksa di Kabupaten Banyuwangi, 2 orang tersangka tersebut atas nama :
1. Hadi sisyanto alias Sis (37) tahun Alamat Dusun Krajan Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi
2. Moch Salim alias Mat(33) tahun Alamat Dusun Darungan Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Ke enam tersangka tersebut memiliki perannya masing masing yakni Tersangka Sujak dan Abdullah sebagai perantara dalam jual beli kendaraan hasil curian, Tersangka solehudin dan Ach.Sohim sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian sedangkan Tersangka Hadi Sisyanto dan Moch Salim sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA  Wabup Pimpin Upacara Penurunan Bendera

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 6 orang pelaku sindikat Curanmor. Sindikat ini sementara diketahui pernah melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. 2 diantaranya di lakukan di Lumajang”

“Pelaku akan di jerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun karena Pelaku melaksanakan aksinya 2 orang dan dilakukan pada malam hari, serta menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan tersebut”

Kasat Reskrim AKP Hasran cobra yang juga selaku katim cobra mengatakan “Ke 4 tersangka berhasil kami ditangkap di Probolinggo dan 2 orang lainnya sempat kabur ke Banyuwangi tetapi tetap tidak bias lari dari kejaran Tim Cobra Polres Lumajang” ujar Hasran

Kendaraan hasil curian berupa mobil Pick Up L300 yang hilang dan berhasil ditemukan. untuk kendaraan lainnya yang dicuri sedang kami lakukan pencarian, salah satunya mobil Dump Truck Isuzu Nopol N.9260 UI yang di curi oleh kelompok ini sedang dalam pencarian.

Penulis : Kar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *