Tebing tinggi-koranlibasnews.com Kapolsek Rambutan Resort Tebing Tinggi Melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Adamsyah bersama 3 Pilar melaksanakan Ops Yustisi. 22 Orang Pelanggar Prokes Perorangan Terjaring.
Ops berlangsung pada hari Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 09.00 sampai dengan selesai, yang digelar jalan Setia Budi limgkungan 3 Kelurahan Brohol Krcamatan Bajenis Kota Tebingtinggi-Sumut.
Dalam ops ini Personil yang dilibatkan yakni POLRI sebanyak 2 orang personil, TNI sebanyak 1 orrang personil, Trantib Camat sebanyak 2 orang personil, Trantib Kelurahan sebanyak 2 orang personil, kepling sebanyak 4 Orang.
Para pelanggar Prokes yang terjaring yang berjumlah 22 orang itu, diberi Tindakan Teguran lisan sebanyak 12 orang,Teguran tertulis sebanyak 10 orang.
Ops Yuatisi silaksanakan secara Stationer. Kegiatan komunitas Bagi masker 22,, Himbauan 12.
Selama pelaksanaan Ops Yuatisi berlangaung tidak ditemukan tindak pidana dan Situaai Ops bwelangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikir