Curi Seng 34 Keping,, 3 Pria Diciduk Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi

Tebing tinggi-koranlibasnews.com Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Resort Tebingtinggi pada hari Senin (08/03/2021) sekitar pukul 12.30 Wib, Yang dpimpin oleh IPDA T. SIMANJUNTAK, SH, MH Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama dengan Aiptu Ganjar, Bripka Rinto S, Bripka Alex S dan Bripka Rudi W Melaksanakan Operasi Sikat Toba 2021 dengan melakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang Pelaku Pencurian dengan pemberatan, berupa 34 (Tiga Puluh Empat) Keping Seng 8 kaki, 1 (satu) Goni Besi Baut Seng seberat 5 (lima) Kg dan 6 (enam) batang besi penyangga seng. 

Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor.: LP / 15 / III / 2021 / TT.Tebing, tanggal 05 Maret 2021, yang diterima Polisi dari Pelapor M (54) Laki-laki, warga Desa Naga Kesiangan Kabupaten Serdang Bedagai- Sumut, Dengan korban AHR (75) Laki-laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, Polisi bergerak untuk menyelidiki. 

Bacaan Lainnya

Aksi Ketiga Pelaku Diketahui Pada hari Selasa (22/12/2020) sekira pukul 04.00 Wib. Pelaku melancarkan aksinya di Bekas Gudang Pengawetan kayu PT. BINTIKA KUSUMA di Dusun III Desa Binjai Kecamatab Tebing Syahbandar Kabuoaten Serdang Bedagai – Sumut. 

Pelapor melaporkan kejadian ini kepolisi dengan saksi S (44) Laki-laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan RA (17) Laki-laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai- Sumut. 

Ada pun Ketiga pelaku yang diciduk polisi yakni R (28) Laki – laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai, DF (28) Laki – laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan J (41) Laki – laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai.

Libasimg-20210310-wa0073

Dikonfiasi melalui Kasubbag polres Tebingtinggi AKP J. Nainggolan mengatakan uraian singkat kejadian Pada hari Selasa  (22/12/2020) sekira pukul 04.00 wib, Pelapor M di Informasikan via HP (Hand phone) oleh S telah mengamankan 1 (satu) unit becak barang bermuatan 34 (tiga puluh empat) keping seng 8 kaki, 1 (Satu) goni besi baut seng seberat 5 (Lima) Kg di Gang Aman Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. 

Pelakunya berhasil melarikan diri kearah Dusun III Desa Binjai lalu sekitar 5 (lima) menit kemudian M datang bersama dengan S melakukan pengecekan di Lokasi Bekas Gudang Pengawetan kayu PT. BINTIKA KUSUMA di Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dan melihat seng atap gudang tersebut telah hilang dan menemukan 6 (enam) batang besi penyangga seng telah diikat dan disimpan disamping gudang tersebut. 

Libasimg-20210310-wa0071

Hal ini mengakibatkan Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- dan atas kejadian ini pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. 

Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) becak barang Merk Susuki Tander warna Hitam – biru, Tanpa Nomor Polisi dengan bermuatan 34 (tiga puluh empat) keping seng 8 kaki, 1 (satu) goni besi baut seng seberat 5 (lima) Kg,, 6 (enam) batang besi penyangga seng.

Uraian singkat penangkapan, Atas Laporan tanggal 05 Maret 2021, Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA T. SIMANJUNTAK, SH, MH melakukan Penyelidikan dan Penyidikan bahwa Pelaku yang melakukan Pencurian Seng tersebut adalah Pelaku R, Pelaku DFdan Pelaku J, dan kemudian unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan Penangkapan terhadap Para pelaku dari berbagai lokasi.

Kemudian  membawa para pelaku ke Polsek Tebingtinggi dan atas Introgasi terhadap Para pelaku bahwa Para pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil 34 (tiga puluh empat) keping seng 8 kaki, 1 (satu) goni besi baut seng seberat 5 (lima) Kg dan 6 (enam) batang besi penyangga sen dari Bekas Gudang Pengawetan kayu PT. BINTIKA KUSUMA di Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Milik Korban AHR. 

Kemudian para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pasal yang dipersangkakan 

Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 4e dari KUHPidana, kata pak kasubbag.

Penulis : Markus Libas

Editor    : Fikri 

 

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Kapolsek Rambutan Hadiri Pemberian Sembako Kepada Kaum Dhu'afa Dan Parkir Miskin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *