Jakarta-koranlibasnews.com
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Rabu, 19/06/19 yang meng agenda kan keterangan saksi dari Pemohon yaitu dari kuasa hukum Capres nomor urut 02 Prabowo – Sandi,dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan yang akan menjadi penguat terkait tuntutan Pemohon di MK,dengan sekelumit.
Persidangan yang memakan waktu panjang yang awal di mulai pada pagi hari tersebut, sampai pada waktu kamis dinihari, 20/06/19, kurang lebih di pukul 02.00 WIB tiba kesempatan waktu untuk Saksi ahli, yaitu saksi ahli IT bernama Jaswar Koto yang membedah sistem IT KPU dengan analisa IT yang di paparkan oleh Jaswar Koto membuat penonton tercengang akan pemaparan nya, di nilai oleh Jaswar Koto dalam pemaparan nya, sistem situng IT KPU banyak terjadi kesalahan.
Namun ada hal yang menarik dalam persidangan tersebut, adalah ketika Tim kuasa hukum termohon yaitu dari Paslon 01 Jokowi – Maruf, Yusril Izha Mahendra menanyakan siapa kah seorang saksi ahli IT Jaswar Koto, di jelaskan oleh Jaswar Koto bahwa diri nya adalah bergelar Profesor yang bekerja di luar negeri tepatnya di jepang dengan pekerjaan sesuai keahlian nya yaitu di bidang IT, dan juga Dosen di Universitas Tekhnologi Malaysia.
Ketika YIM bertanya ke Jaswar dengan pertanyaan “saudara punya sertifikat IT apa.?! , lalu di jawab oleh Jaswar Koto “di Indonesia saya memang saya tidak punya sertifikat IT, tapi yang dari luar negeri ada, dan itu fingerprint dan eye scan di Indonesia saya yang kasih sertifikat.. , dengan jawaban Jaswar Koto membuat Kuasa hukum termohon 01 YIM tercengang.
Penulis : Bakctiar Libas
Editor : Fikri