Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Personil Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi yang diPimpin oleh Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga Telah Melakukan Monitoring dan Pengamanan Pelaksanaan Giat Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Lansia, Tokoh Masyarakat, Unsur Pemerintahan Kantor Camat dan Lurah, Kepling, Tokoh Pemuda/Agama dan Masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Bajenis.
Giat berlangsung pada hari Kamis (10/06/2021) sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Bajenis Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut.
Turut hadir dalam giat tersebut yaitu,, Camat Bajenis Dira Astama, S.STP, Masyarakat Lansia, Unsur ASN Kantor Camat dan Lurah, Kepling, Tokoh Pemuda/Agama dan masyarakat lainnya dengan jumlah 87 orang.
Petugas Tenaga Kesehatan (nakes) yang melaksanakan Vaksinasi berasal dari Petugas Nakes Dinas Kesehatan Tebingtinggi, Nakes Puskesmas Teluk Karang dan Nakes Puskesmas Berohol.
Ada pun Tahapan penyuntikan Vaksin Covid 19 yaitu,, Pendaftaran/No.Antrian, Screning/Konseling, Observasi, Penyuntikan vaksin dan Pemberian Kartu Vaksin.
Dan adapun Jumlah rincian Vaksin yaitu; 1. Jumlah Vaksin : 15 Vial ( 1 Vial = 10 Orang Suntikan ).
2. Vaksin Merk SINOVAC BIO FARMA Dengan massa Expaid 15 Oktober 2021.
Sasaran Vaksinasi yaitu; 1. Vaksin 15 Vial dengan target 150 orang.
2. Masyarakat yang datang dan mendaftar untuk di vaksin = 87 orang.
3. Masyarakat yang di Vaksin sebanyak 79 Orang dengan rincian; a. Masyarakat Lansia/Tokoh Agama dan masyarakat sebanyak 68 Orang.
b. Lurah sebanyak 2 Orang.
c. Kepling sebanyak 5 orang.
d. Staf ASN Kantor Camat dan Kantor Lurah = 4 Orang.
4. Masyarakat yang tidak/tunda Vaksin sebanyak 8 Orang.
Adapun Vaksin yang terpakai yaitu,, – Vaksin Merk Sinovac Bio Farma disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dan dibawa ke Kantor Camat Bajenis sebanyak 15 Vial.
– Vaksin yang terpakai utk di suntikkan = 8 Vial.
– Sisa Vaksin yang belum terpakai sebanyak 7 Vial dan sisa vaksin tersebut dibawa dan disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Tebing Tinggi.
Catatan; 1. Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada Tanggal 08 Juli 2021, tempat belum dapat ditentukan.
2. Bahwa sisa vaksin yang belum dipergunakan, dibawa dan disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Tebingtinggi.
Giat berakhir pada pukul 12.55 Wib, situasi aman dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi