Kepanjen-Koranlibasnews.com guru honorer di bawah naungan kementrian agama(kemenag) kabupaten malang hanya memperoleh upah(gaji) rp.300.000 perbulan gaji guru RA sampai MTS telah di atur oleh kemenag kalau tunjangan profesi sebesar 1,5 juta perbulan dan pemerintah pusat melalui kemenag( kementrian agama )
saya berharap pemkab malang bersama sama mencari solusi untuk kesejahteraan guru honorer tersebut ujar musta’in kepala kantor kemenag malang kabupaten kepada awak media 29/4/2019.
Penulis : Sukarto Libas
Editor : Fikri