Upah Guru Honorer Di Kabupaten Malang Sebesar 300.000 Perbulan

Kepanjen-Koranlibasnews.com guru honorer di bawah naungan kementrian agama(kemenag) kabupaten malang hanya memperoleh upah(gaji) rp.300.000 perbulan gaji guru RA sampai MTS telah di atur oleh kemenag kalau tunjangan profesi sebesar 1,5 juta perbulan dan pemerintah pusat melalui kemenag( kementrian agama )

saya berharap pemkab malang bersama sama mencari solusi untuk kesejahteraan guru honorer tersebut ujar musta’in kepala kantor kemenag malang kabupaten kepada awak media 29/4/2019.

Penulis : Sukarto Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Berpacu Dengan Waktu, Anggota Pra TMMD ke 111 Bersama Warga Bangun MCK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *