Lumajang-koranlibasnews.com Ka.Tim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran S.H selaku Kasat Reskrim,memimpin langsung jalanya penangkapan terhadap pelaku pembacokan terhadap kedua korban “Dulhari dan Niman” Tersangka AMIR (22) tahun warga Dusun Sentono Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang ditangkap dirumah tokoh masyarakat diwilayah Desa sruni Kecamatan klakah.Diduga tindakan pembacokan ini dilatarbelakangi masalah sengketa lahan.(13/08)
Akibat ulah pelaku, kedua korban (Dulhari dan Niman) harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita beberapa luka cukup serius ditubuhnya.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan“ seperti kata saya sebelumnya bahwa saya akan segera mengungkap siapa pelaku pembacokan ini dan apa dalang dibalik tindakannya. Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap Tim Cobra di Desa sruni Kecamatan klakah dan langsung diamankan ke Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Satu sudah tertangkap dan cepat atau lambat pelaku lainnya juga akan tertangkap. Segeralah menyerah, percuma lari dari kejaran Tim Cobra karena kamu pasti akan terpatok juga” pungkas Arsal.
AKP Hasran Cobra menjelaskan “kejadian berikut ini diduga adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan membawa senjata tajam Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana Mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 Tahun” terang Hasran
Hasran menegaskan “saya himbau untuk Kusnadi segera menyerahkan diri sebelum ditemukan langsung oleh Tim Cobra yang akibatnya bisa fatal. Data tentang anda sudah saya kantongi untuk itu cepatlah menyerah kepada pihak yang berwajib” Tegas Hasran.
Penulis : Kar Libas
Editor : Fikri