SAROLANGUN-koranlibasnews.com Terkait tudingan ‘hoaks’ dan ‘harus memenuhi permintaan’ yang di sampaikan oleh Wardi melalui pemberitaan yang di terbit IGLOBALNEWS.CO.ID pada tanggal 10 mei 2019,Hari ini minggu 12 mei 2019 Dua kabiro online sarolangun resmi lapor ke polisi.
Terkait statemen kades di media online IGLOBALNews tanggal 10 mei 2019,di kutip penggalan pernyataan wardi”Namun anehnya,saya harus memenuhi permintaan wartawan yang buat berita”.
Atas dasar point pertama tersebut dua kabiro media online sarolangun merasa bahwa di duga kades wardi telah mencemarkan nama baik,di pandang secara pribadi maupun status sebagai kabiro media online sarolangun.
Di tambahkan pada penggalan statemen wardi yang kedua,di kutip dari media yang sama,kata Wardi “Mereka mengatakan berita itu hoaks”.
Dalam hal ini,dua biro media online sarolangun juga membantah,bahwa berita yang terbitkan ada rekaman nara sumber yang jelas,di saat turun langsung ke desa jati baru mudo,selasa 07 mei 2019, Dua biro sarolangun Membantah dengan keras,bahwa berita yang di terbitkan oleh ke-dua media online biro sarolangun bukan hoaks,tapi fakta. Atas dasar dua hal tersebut di atas,dua kabiro online sarolangun yaitu media nusantaranews dan koranlibasnews.com mendatangi mapolres sarolangun pada hari ini minggu(12/05)guna laporkan terkait ada nya indikasi pencemaran nama baik. “Hari ini kita datangi mapolres sarolangun,kita percayakan ke penegak hukum untuk usut oknum kades “kata syarifudin biro nusantaranews.
Di tambahkan Syarifudin saat di wawancara bahwa beliau menyayangkan dan dengan tegas menyanggah terkait tudingan kades melalui berita online tersebut. “Jelas kita merasa tidak senang atas tudingan kades,hari ini sudah kita laporkan,segera periksa dan panggil oknum kades”tegasnya.
Kita berharap pihak penegak hukum segera menindaklanjuti,agar tuntut oknum kades jati baru mudo terkait dugaan pencemaran nama baik.Tegakkan supremasi hukum sesuai undang undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Pen libas
Editor : Fikri