Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid 19 diWilkumnya, Plt. Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono Ambil Tindakan Tegas guna Menindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Intruksi Gubsu dan Intruksi Walikota, Melaksanakan Pembubaran Pesta Pernikahan dirumah Bapak Syafruddin SH dan Ibu Fitri Dewi Murni Lubis SH secara humanis. Dan Pihak Ahli Bait bersedia membubarkan kegiatan pesta dan membuka Teratak yang sudah terpasang.
Plt Kapolsek Padang Hilir Iptu Mulyono melaksanakan giat tersebut bersama,, Ramadhan Barqah Pulungan S. IP, M.Si (Camat Padang Hilir), Surakati Damanik SH (Lurah Tambangan), Bripka M.Hartono (Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir), Serma J. Purba (Babinsa)
5. Satpol PP Kota Tebing Tinggi, pada Hari Rabu (18/08/2021) sekira Pukul: 13.00 wib sampai dengan selesai di Jln. Sukarno Hatta Gg. Intan Lk. I Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara;
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Menghindari Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi