Lampung Selatan-Koranlibasnews.com Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno,Pimpin Rapat Kordinasi dalam Persiapan OPS Ketupat Krakatau dan Penerapan Larangan Mudik 2021, bertempat di Kantor ASDP Cabang Bakau Heni.Pada (27/04/2021)
Dalam Rapat tersebut,Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas angkutan Umum yang masih saja membandel membawa penumpang terkait larangan mudik Lebaran Idhul Fitri 1442 H / 2021
Ia menyampaikan,Travel gelap atau angkutan umum yang nekat melintas akan ditilang dan ditahan, sudah jelas aturannya begitu,” tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan penyekatan di 9 titik pada pelaksanaan larangan mudik 06-17 Mei itu. Seluruh kendaraan yang melalui titik penyekatan akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan persyaratan yang telah di tetapkan
“Apabila tidak memenuhi syarat maka, kendaraan tersebut akan diputar balik,”tegasnya
Di tekanannya juga bahwa,Petugas yang melakukan operasi tidak boleh ragu-ragu dalam memberikan tindakan kepada masyarakat yang nekat melakukan mudik.
“Saya minta petugas yang di lapangan jangan ragu-ragu. Kita berkaca dari india yang tidak bisa menanggulangi penyebaran Covid-19,” jelasnya
Menurutnya, seluruh personel baik itu dari Kepolisian, Gugus Tugas, Dinas Perhubungan, BPTD dan instansi lainnya harus dapat bekerja dan berkoordinasi dengan baik pada pelaksanaan larangan mudik itu.
“Kalau kita tidak punya SOP yang jelas, penanganannya tidak bagus, maka penularannya bisa jadi lebih masif. Satgas Covid-19 mau gak mau harus hadir,” Tukasnya
Jendral Polisi bintang Dua itu juga meminta supaya setiap titik penyekatan harus dilengkapi ruangan isolasi. Sehingga ketika ditemukan masyarakat yang terpapar Covid-19, bisa terlebih dahulu dilakukan isolasi.
“Jangan sampai di setiap pos tidak ada ruang isolasi. Saya minta di pos-pos itu siapkan ruang isolasinya ya minimal ruangan 1 X 1 Meter.Jadi, ketika menemukan ada yang reaktif bisa diamankan dahulu disitu. Untuk selanjutnya Satgas Covid-19 yang akan bertindak “.Tandasnya.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri