Sarolangun-koranlibasnews.com. Merasa kehilangan sertifikat tanah sudah puluhan tahun, MOH.DULKODIR warga Desa mentawak baru kecamatan air hitam kabupaten sarolangun menaruh harap bantuan dari masyarakat,minggu (06/09).
Disampaikan oleh Sukirman pemilik sah sertifikat tanah adalah orang tua beliau,Moh.Dulkodir yang beralamat Rt.15 Dusun sumber Dadi Desa mentawak baru kecamatan air hitam kabupaten sarolangun.
Dijelaskan oleh beliau,memang sudah sejak lama kehillangan sertifikat surat hak milik tanah tersebut,hingga kini sudah 20 tahun lamanya belum juga ditemukan saat diwawancara koranlibasnews.com. “Sudah kurang lebih 20 tahun,awal dulu memang mau diurus tapi takutnya sertifikatnya ketemu sehingga setelah itu lupa untuk urus yang baru hingga sampai hari ini,yang jelas nama sertifikat tersebut Moh.Dulkodir nomor sertifikat serta fotocopy nya kami sudah tidak punya sedang di cari dokumennya jika masih ada”ujar sukirman.
Usaha pencarian sudah dilakukan sejak lama,akan tetapi tidak membuahkan hasil.pemilik menduga tercecer dijalan.atau sering nya orang tua beliau berpindah pondok sebagai tempat tinggal,dari lahan perkebunan satu ke lakhan lainnya. “setahu kita mungkin tercecer,atau dulunya orang tua sering berpindah pindah tempat tinggal”ujarnya
mengaku kurang tahu persis kronologis hilang nya di mana. Harapan beliau,jika ada yang menemukan sertifikat atas nama tersebut diatas,dapat segera mengantarkan ke Alamat atau masyarakat bisa hubungi Umam Fauzi melalui nomor Handphone (HP) : 081298974342 anak dari pemilik sertifikat yang sah.
Demikian Sukirman memaparkan,besar harapan sertifikat orang tua nya yang hilang tersebut,dapat ditemukan kembali jika memang tidak ditemukan sama sekali,pihak keluarga akan segera urus proses penerbitan duplikat sertifikat tanah kembali di BPN.
“saya selaku anak berharap dan memohon siapa pun warga yang menemukan sertifikat tersebut sesuai identitas KTP diatas minta tolong dengan sangat bisa antarkan langsung ke alamat orang tua saya,atau pundapat langsung hubungi nomor hand phone umam fauzi pihak keluarga,kami tunggu sebelum kita urus proses penerbitan duplikat sertifikat baru di BPN sarolangun”tutup sukirman saat diwawancara koranlibasnews.com pada kamis(06/09).
Penulis : Pen Libas
Editor : Fikri