Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap 1 Orang Laki Laki Yang Diduga Pelaku Curat

Tebing tinggi-koranlibasnews.com Satreskrim Polres Tebingtinggi telah melakukan Penangkapan terhadap 1 orang Laki – laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). 

Pelaku ditangkap atas laporan Korban yakni W (37) Laki laki, Warga Kelurahan Tebingtinggi Kota Tebingtinggi. Palaku diduga melancarkan aksinya pada hari Minggu (28/03/2021) sekira pukul 03.00 wib di Jalan Abd. Hamid Lingkungan III Kelurahan Tebingtinggi Kecamayan Padang Hilir Kota Tebingtinggi – Sumatera Utara. 

Bacaan Lainnya

Pelaku dilaporkan atas saksi saksi, AP, (31) Laki laki, Kelurahan Tebing Tinggi Kota Tebingtinggi.

Pelaku yang diamankan yakni MJN (33) Laki laki, Kelurahan Damar Sari Kota Tebingtinggi. 

Libasimg-20210403-wa0008

Atas kejadian ini kerugian korban sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Pasal yang dipersangkakan Melanggar pasal 363 dari KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, Ancaman hukuman diatas 5 Tahun.

Dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J. Nainggolan mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 sekira pukul 09.00 wib, saksi memberitahukan kepada pelapor/korban bahwa ada maling yang telah masuk dan mengambil 2 unit baterai masing-masing merek yuasa N 100 dan merek incoe N 120 dari bengkel sekaligus rumah tempat tinggal saksi.

Dan berdasarkan rekaman CCTV bahwa pelakunya adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 28 Maret 2021 sekira pkl 03.00 wib. Dan mendapat laporan tersebut lalu pelapor/korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi. 

Kronologis Penangkapan, Setelah mendapat Laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sareskrim dan pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap MJN Kelurahan Satria Kota Tebingtinggi  yang diduga pelaku yang mencuri 2 unit baterai milik pelapor/korban dan kemudian pelaku dan barang bukti  diamankan ke Polres Tebingtinggi, Untuk proses selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan, Rekaman CCTV, Pakaian pelaku pada saat melakukan pencurian, kata pak kasubbag.

Penulis : Markus Libas

Editor    : Fikri 

 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pemprov Sumut Diminta Dirikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Tebing Tinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *