Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Laki Laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika

Tebing tinggi-koranlibasnews.com Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi pada hari Jumat (26/03/2021) sekitar pukul 22.00 wib, telah Melakukan Penangkapa  Terhadap Seorang Laki – Laki Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Laki laki tersebut ditangkap di Jalan Krakatau lingkungan IV Kelurahan Lalanv  Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi- Sumatera Utara. 

Bacaan Lainnya

Barang bukti, 1 bungkus plastik warna hitam yang fidlmnya ada plastik  transparan yang berisikan serbuk kristal  warna putih diduga sabu yang berat beraih 47.72 gram,Ancaman hukumannya diatas 5 tahun.

Laki laki yang diamankan tersebut yakni S (45) Laki laki, Kelurahan Lalang Kota Tebingtinggi.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (1)  subs 112 ayat (1) dari UU no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Dikonfirmasi kepada Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J. Nainggolan mengatakan Kronologis Kejadian, Pada hari Jumat (26/03/2021) sekitar pukul 22.00 wib, Satres Narkoba mendapat informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Krakatau, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi ada orang mempunyai, memiliki,  menguasai narkotika.

Libasimg-20210401-wa0011

Mendapat informasi, lalu Personil Satres Narkoba menuju sasaran dan tepat disalah satu rumah yang diduga ada menyimpan narkotika, lalu Anggota  memasukki Rumah tersebut dan menemukan seorang laki laki didalam rumah tersebut.

Lalu di introgasi dan mengaku bernama S, lalu dilakukan pemeriksaan dan didalam kamar, ada lemari kain dan didalam lemari kain tersebut ditemukan 1 palstik hitam dan didalamnya ada plastik putih berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, dan S mengaku barang tersebut adalah miliknya.

Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan lalu dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pengembangan dan proses selanjutnya.

Penulis : Markus Libas

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Diduga Miliki Shabu 2,34 Gram,, ER Diciduk Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *